TangerangNews.com
Hamili Pacar Dilarang Ikut UN, Siswa Ngadu ke Komnas PA
| Selasa, 2 April 2013 | 20:26 | Dibaca : 2249
Siswi sedang mengerjakan UN. (tangerangnews / mumu)
TANGERANG-Lantaran diketahui telah menikah, Sudirman, siswa kelas XII SMAN 7, Kabupaten Tanggerang dilarang pihak sekolahnya mengikuti Ujian Nasional (UN), yang akan digelar pada 15 Appril mendatang.
Atas kejadian tersebut, pelajar tersebut melaporkankan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sudirman mengutarakan, pihak sekolah melarangnya ikut UN pada April mendatang, karena diketahui telah menikah. Padahal, dirinya sempat mengikuti ujian selama dua hari dan membayar iuran SPP kepada sekolah.
"Saya dikeluarkan karena dianggap telah melanggar tata tertib sekolah. Padahal saya sudah mengaku salah menikah diusia sekarang. Tapi mengapa saya tetap dikeluarkan dari sekolah, dan tidak boleh ikut ujian," tanyanya kesal, Selasa (2/4/2013).
Ia mengatakan, perlakuan sekolah itu dianggap tidak adil. Mengingat di sekolah yang sama, ada salah satu rekannya yang sudah menikah dan memiliki anak, tapi tetap bisa bersekolah serta mengikuti ujian.
"Waktu saya tanya, guru-guru pada bilang tidak mengetahui soal itu. Padahal terbukti teman sekolah saya itu sudah menikah. Tidak tahunya, kawan saya itu punya saudara, yang jadi guru di sekolah, makanya tidak dikeluarkan seperti saya," tukasnya. (SND)