Connect With Us

Alam Sutera Bungkam Soal Temuan Masalah Proyek Kota Ayodhya

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 15:32

Proyek pembangunan Apartemen dan pusat perbelanjaan Kota Ayodhya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pengembang Alam Sutera Group melalui anak perusahaan PT Alfa Goldland Realty yang merupakan perusahaan pembangun apartemen Kota Ayodhia bungkam terkait sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten.

Aditya  seorang pria  yang merupakan karyawan Alam Sutera kala mengawal inspeksi mendadak anggora DPRD Provinsi Banten enggan memberikan komentar kepada wartawan.

"Ke humas saja, Bu Susie dia humas PT Alfa Goldland Relaty," ujarnya. Namun, sejak Jumat (15/) hingga Minggu (17/05) Susie tak menjawab pesan singkat wartawan dan telepon selularnya tak dijawab.

Sidak Anggota DPRD Banten


Diketahui sebelumnya, DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga  membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhia' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.

Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat,  yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.

 

"Setelah  datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.

Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.  Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB), yakni 10 Oktober 2014.  Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.

BANTEN
PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten

PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten

Senin, 9 Februari 2026 | 19:38

Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill