Connect With Us

Alam Sutera Bungkam Soal Temuan Masalah Proyek Kota Ayodhya

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 15:32

Proyek pembangunan Apartemen dan pusat perbelanjaan Kota Ayodhya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pengembang Alam Sutera Group melalui anak perusahaan PT Alfa Goldland Realty yang merupakan perusahaan pembangun apartemen Kota Ayodhia bungkam terkait sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten.

Aditya  seorang pria  yang merupakan karyawan Alam Sutera kala mengawal inspeksi mendadak anggora DPRD Provinsi Banten enggan memberikan komentar kepada wartawan.

"Ke humas saja, Bu Susie dia humas PT Alfa Goldland Relaty," ujarnya. Namun, sejak Jumat (15/) hingga Minggu (17/05) Susie tak menjawab pesan singkat wartawan dan telepon selularnya tak dijawab.

Sidak Anggota DPRD Banten


Diketahui sebelumnya, DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga  membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhia' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.

Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat,  yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.

 

"Setelah  datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.

Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.  Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB), yakni 10 Oktober 2014.  Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill