Connect With Us

Alam Sutera Bungkam Soal Temuan Masalah Proyek Kota Ayodhya

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 15:32

Proyek pembangunan Apartemen dan pusat perbelanjaan Kota Ayodhya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pengembang Alam Sutera Group melalui anak perusahaan PT Alfa Goldland Realty yang merupakan perusahaan pembangun apartemen Kota Ayodhia bungkam terkait sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten.

Aditya  seorang pria  yang merupakan karyawan Alam Sutera kala mengawal inspeksi mendadak anggora DPRD Provinsi Banten enggan memberikan komentar kepada wartawan.

"Ke humas saja, Bu Susie dia humas PT Alfa Goldland Relaty," ujarnya. Namun, sejak Jumat (15/) hingga Minggu (17/05) Susie tak menjawab pesan singkat wartawan dan telepon selularnya tak dijawab.

Sidak Anggota DPRD Banten


Diketahui sebelumnya, DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga  membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhia' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.

Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat,  yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.

 

"Setelah  datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.

Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.  Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB), yakni 10 Oktober 2014.  Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill