Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANG-Dinas Bangunan Kota Tangerang akan segera memeriksa proyek pembangunan Apartemen Ayodhya yang diduga melanggar Amdal pasca disidak DPRD Provinsi Banten beberapa hari lalu.
"Saya sudah perintahkan bidang pengawasan pembangunan akan segera cek langsung ke lapangan. Kalau ada pelanggaran ya jelas akan ditindak," jelas Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada, Selasa (19/5).
Menurut Dedi, dalam ketentuan pembangunan apartemen, rekomendasi PL Banjir untuk membuat IMB. Pihak pengembang harus mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan. "Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidak sesuaian, bararti ini masukan buat kita," katanya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Sugianto juga akan melakukan penelusuran terkait temuan dari DPRD Provinsi Banten. Jika sidak diperlukan, pihaknya akan langsung ke lapangan. "Kita akan bahas dulu dengan dengan anggota komisi," katanya.
Sedangkan jika DPRD Provinsi Banten memberikan rekomendasi untuk mencabut izin apartemen, Komisi I juga akan mengawalnya. "Kalau surat rekomendasi jadi prosedur yang baku, kita kawal. Tapi selama surat belum turun, selama surat belum turun ya akan kita cari tahu," papar Sugianto.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews