Connect With Us

Dinas Bangunan Belum Periksa Proyek Ayodhya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Mei 2015 | 16:41

Proyek pembangunan Apartemen dan pusat perbelanjaan Kota Ayodhya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Bangunan Kota Tangerang akan segera memeriksa proyek pembangunan Apartemen Ayodhya yang diduga melanggar Amdal pasca disidak DPRD Provinsi Banten beberapa hari lalu.

"Saya sudah perintahkan bidang pengawasan pembangunan akan segera cek langsung ke lapangan. Kalau ada pelanggaran ya jelas akan ditindak," jelas Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada, Selasa (19/5).

 


Menurut Dedi, dalam ketentuan pembangunan apartemen, rekomendasi PL Banjir untuk membuat IMB. Pihak pengembang harus mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan. "Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidak sesuaian, bararti ini masukan buat kita," katanya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Sugianto juga akan melakukan penelusuran terkait temuan dari DPRD Provinsi Banten. Jika sidak diperlukan, pihaknya akan langsung ke lapangan. "Kita akan bahas dulu dengan dengan anggota komisi," katanya.

Sedangkan jika DPRD Provinsi Banten memberikan rekomendasi untuk mencabut izin apartemen, Komisi I juga akan mengawalnya. "Kalau surat rekomendasi jadi prosedur yang baku, kita kawal. Tapi selama surat belum turun, selama surat belum turun ya akan kita cari tahu," papar Sugianto.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill