PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANG-Dinas Bangunan Kota Tangerang akan segera memeriksa proyek pembangunan Apartemen Ayodhya yang diduga melanggar Amdal pasca disidak DPRD Provinsi Banten beberapa hari lalu.
"Saya sudah perintahkan bidang pengawasan pembangunan akan segera cek langsung ke lapangan. Kalau ada pelanggaran ya jelas akan ditindak," jelas Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada, Selasa (19/5).
Menurut Dedi, dalam ketentuan pembangunan apartemen, rekomendasi PL Banjir untuk membuat IMB. Pihak pengembang harus mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan. "Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidak sesuaian, bararti ini masukan buat kita," katanya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Sugianto juga akan melakukan penelusuran terkait temuan dari DPRD Provinsi Banten. Jika sidak diperlukan, pihaknya akan langsung ke lapangan. "Kita akan bahas dulu dengan dengan anggota komisi," katanya.
Sedangkan jika DPRD Provinsi Banten memberikan rekomendasi untuk mencabut izin apartemen, Komisi I juga akan mengawalnya. "Kalau surat rekomendasi jadi prosedur yang baku, kita kawal. Tapi selama surat belum turun, selama surat belum turun ya akan kita cari tahu," papar Sugianto.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews