Connect With Us

Tapera Disahkan Jadi Undang-undang, Rakyat Miskin Bisa Punya Rumah

EYD | Selasa, 23 Februari 2016 | 07:12

Ilustrasi rumah murah yang digagas Bank BTN. Mereka menilai Tangerang memiliki potensi tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU). Tujuannya supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa punya rumah pribadi.

Seluruh pekerja wajib menyisihkan 3% gaji untuk Tapera, termasuk pekerja non MBR. Namun, hanya pekerja miskin yang boleh membeli rumah pakai fasilitas Tapera.

"Yang bisa memanfaatkan uang ini hanya yang MBR. Dan yang non MBR itu bisa mengunakan dana ini sebagai tabungan. Nanti kalau mereka pensiun bisa diambil tabungan mereka plus pengembangan," kata Ketua Panitia Khusus Pembahasan RUU Tapera, Yoseph Umarhadi, seusai paripurna di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/201).

Dengan demikian, masyarakat kecil sudah bisa membeli rumah dengan bantuan iuran dari masyarakat yang mampu. Sementara masyarakat yang mampu nanti akan menikmati uangnya kembali setelah pensiun plus uang hasil pengembangan.

"Jadi ini semangatnya gotong royong. Yang bisa memanfaatkan hanya mereka yang MBR. Yang mampu seperti saya misalnya ikut mengiur juga dengan iuran yang lebih besar bisa 20 kali lipat UMP misalnya," katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan rumah yang tidak jauh dari tempat kerja. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan efisiensi dengan karyawan yang tinggal berdekatan.

"Mereka bisa mendapat pembangunan perumahan karyawan dekat dengan tempat kerjanya. Kalau sekarang kan, meskipun ada program FLPP, si pekerja kan tetap mencari rumah sendiri. Hanya pembiayaan pemilikannya saja yang dibantu pemerintah," katanya.

Dengan adanya Tapera ini, kata Yoseph, ada anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan rumah-rumah susun yang lokasinya dekat dengan tempat kerja.

"Manfaat yang didapat perusahaan adalah karyawannya lebih produktif karena tempat tinggalnya dekat dengan tempat kerja. Selain itu, karywannya juga lebih sejahtera. Karena tempat tinggalnya dengan tempat kerjanya dekat sehingga karyawan bisa menghemat uang transportasi. Jadi itu untungnya untuk perusahaan," jelasnya.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill