Connect With Us

Tapera Disahkan Jadi Undang-undang, Rakyat Miskin Bisa Punya Rumah

EYD | Selasa, 23 Februari 2016 | 07:12

Ilustrasi rumah murah yang digagas Bank BTN. Mereka menilai Tangerang memiliki potensi tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU). Tujuannya supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa punya rumah pribadi.

Seluruh pekerja wajib menyisihkan 3% gaji untuk Tapera, termasuk pekerja non MBR. Namun, hanya pekerja miskin yang boleh membeli rumah pakai fasilitas Tapera.

"Yang bisa memanfaatkan uang ini hanya yang MBR. Dan yang non MBR itu bisa mengunakan dana ini sebagai tabungan. Nanti kalau mereka pensiun bisa diambil tabungan mereka plus pengembangan," kata Ketua Panitia Khusus Pembahasan RUU Tapera, Yoseph Umarhadi, seusai paripurna di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/201).

Dengan demikian, masyarakat kecil sudah bisa membeli rumah dengan bantuan iuran dari masyarakat yang mampu. Sementara masyarakat yang mampu nanti akan menikmati uangnya kembali setelah pensiun plus uang hasil pengembangan.

"Jadi ini semangatnya gotong royong. Yang bisa memanfaatkan hanya mereka yang MBR. Yang mampu seperti saya misalnya ikut mengiur juga dengan iuran yang lebih besar bisa 20 kali lipat UMP misalnya," katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan rumah yang tidak jauh dari tempat kerja. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan efisiensi dengan karyawan yang tinggal berdekatan.

"Mereka bisa mendapat pembangunan perumahan karyawan dekat dengan tempat kerjanya. Kalau sekarang kan, meskipun ada program FLPP, si pekerja kan tetap mencari rumah sendiri. Hanya pembiayaan pemilikannya saja yang dibantu pemerintah," katanya.

Dengan adanya Tapera ini, kata Yoseph, ada anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan rumah-rumah susun yang lokasinya dekat dengan tempat kerja.

"Manfaat yang didapat perusahaan adalah karyawannya lebih produktif karena tempat tinggalnya dekat dengan tempat kerja. Selain itu, karywannya juga lebih sejahtera. Karena tempat tinggalnya dengan tempat kerjanya dekat sehingga karyawan bisa menghemat uang transportasi. Jadi itu untungnya untuk perusahaan," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill