Connect With Us

Bulan Depan, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 7 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2022 | 23:05

Ilustrasi rumah bersubsidi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana rencananya akan naik hingga 7 persen pada Juni 2022. Penyebab naiknya harga tersebut disebabkan karena naiknya bahan material bangunan yang cukup tinggi.

"Jadi berdasarkan sosialisasi dari Kementerian PUPR bahwa harga rumah subsidi akan naik 7 persen pada tahun ini," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida seperti dilansir dari Bisnis, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut Toto, naiknya harga bahan material bangunan dipengaruhi akibat kondisi perang dan terhambatnya logistik. Karena itu harga rumah subsidi harus disesuaikan.

“Harga bahan material bangunan semakin naik harganya, material besi misalnya naik dari Rp6.500 sekarang sudah Rp14.000. Selain itu harga semen juga naik," jelasnya.

Totok mengungkapkan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10-15 persen.

Namun, setelah dalam pembahasan lebih lanjut ada pertimbangan inflasi dan kesejahteraan sosial, akhirnya nilai presentasinya dikurangi.

"Terlebih penjualan properti mandek selama dua tahun, akhirnya disepakati oleh Kementerian PUPR kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7 persen," tuturnya.

Kendati demikian, kenaikan harga rumah 7 persen masih menguntungkan pengembang rumah subsidi. Realisasi kenaikan harga rumah subsidi tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.

"Masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu, untuk bebas PPN-nya, untuk kenaikan itu diperkirakan paling cepat direalisasikan bulan Juni 2022," jelas Totok.

Totok menjelaskan harga rumah subsidi sudah tiga tahun tidak naik. Oleh karena itu, kenaikan harga diperlukan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Pasalnya, jika tidak menaikkan harga maka kualitas bahan bangunan diturunkan.

“Masa mau menggunakan bahan tidak bermutu? Kalau kualitas bahan bangunan rumah bersubsidi jelek, maka perbankan tidak akan mau memprosesnya, padahal 95 persen rumah bersubsidi ini menggunakan kredit dari perbankan,” ujarnya.

Adapun besaran harga rumah subsidi per wilayah berdasarkan Kepmen PUPR No 242/KPTS/M/2020 seperti untuk di kawasan Jabodetabek sebesar Rp168 juta. Jika naik 7 persen, maka harga rumah subsidi per wilayah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp179,76 juta.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill