PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNEWS.com-Harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana rencananya akan naik hingga 7 persen pada Juni 2022. Penyebab naiknya harga tersebut disebabkan karena naiknya bahan material bangunan yang cukup tinggi.
"Jadi berdasarkan sosialisasi dari Kementerian PUPR bahwa harga rumah subsidi akan naik 7 persen pada tahun ini," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida seperti dilansir dari Bisnis, Selasa 10 Mei 2022.
Menurut Toto, naiknya harga bahan material bangunan dipengaruhi akibat kondisi perang dan terhambatnya logistik. Karena itu harga rumah subsidi harus disesuaikan.
“Harga bahan material bangunan semakin naik harganya, material besi misalnya naik dari Rp6.500 sekarang sudah Rp14.000. Selain itu harga semen juga naik," jelasnya.
Totok mengungkapkan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10-15 persen.
Namun, setelah dalam pembahasan lebih lanjut ada pertimbangan inflasi dan kesejahteraan sosial, akhirnya nilai presentasinya dikurangi.
"Terlebih penjualan properti mandek selama dua tahun, akhirnya disepakati oleh Kementerian PUPR kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7 persen," tuturnya.
Kendati demikian, kenaikan harga rumah 7 persen masih menguntungkan pengembang rumah subsidi. Realisasi kenaikan harga rumah subsidi tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.
"Masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu, untuk bebas PPN-nya, untuk kenaikan itu diperkirakan paling cepat direalisasikan bulan Juni 2022," jelas Totok.
Totok menjelaskan harga rumah subsidi sudah tiga tahun tidak naik. Oleh karena itu, kenaikan harga diperlukan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Pasalnya, jika tidak menaikkan harga maka kualitas bahan bangunan diturunkan.
“Masa mau menggunakan bahan tidak bermutu? Kalau kualitas bahan bangunan rumah bersubsidi jelek, maka perbankan tidak akan mau memprosesnya, padahal 95 persen rumah bersubsidi ini menggunakan kredit dari perbankan,” ujarnya.
Adapun besaran harga rumah subsidi per wilayah berdasarkan Kepmen PUPR No 242/KPTS/M/2020 seperti untuk di kawasan Jabodetabek sebesar Rp168 juta. Jika naik 7 persen, maka harga rumah subsidi per wilayah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp179,76 juta.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews