Connect With Us

Butuh Uang, Orang Kaya BSD Tangerang Jual Rumah di Bawah Rp1 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Oktober 2022 | 12:16

BSD City, salah satu kawasan kota mandiri yang dikembangkan Sinar Mas Land. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Orang kaya di kawasan elite Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, sedang butuh uang dengan menjual rumahnya dengan harga yang jauh lebih murah.

Dalam platform online jual beli properti seperti Lamudi, ada rumah di BSD yang dijual di bawah Rp 1 miliar, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pemasang iklan menuliskan "Rumah Bagus Tapi Murah Di Griya loka BSD Butuh Uang Cepat BUMI SERPONG DAMAI, TANGERANG SELATAN" harga yang ditawarkan Rp 875 juta.

Lalu ada pengiklan lain yang memasang rumahnya di Nusa Loka BSD dengan status BU, harga yang ditawarkan Rp 950 juta, dengan luas bangunan 60 M2 dan luas tanah 84 M2.


Pemasang iklan lainnya juga menuliskan "Rumah Millenials BSD Mura" dengan luas lahan 72 M2 dan bangunan 65 M2, hargaya Rp 900 juta. Juga ada yang menawarkan "Rumah standard Murah BSD" di Kencana Loka, harganya Rp 990 juta, luas tanah 84 M2 dan bangunan 65 m2.

Seperti diketahui, BSD City merupakan kawasan elite dan kota mandiri di Tangerang Selatan. Di kawasan BSD City, semua fasilitas disediakan, mulai dari kawasan industri, perkantoran, perdagangan, pendidikan, wisata, hingga perumahan.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill