UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Kawasan Lippo Village di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kebanjiran lagi, Sabtu, 5 November 2022.
Kawasan tersebut tergenang air usai wilayah Tangerang diguyur hujan deras.
Dalam foto yang beredar, tampak air menggenangi ruas jalan area Taman Sari.
Ketinggian air yang menggenangi ruas jalan itu diperkirakan 30 sentimeter.
Baca juga: Lippo Karawaci Tangerang Banjir, Lalin Macet!
"Perasaan banjir mulu sekarang Lippo Karawaci dan sekitarnya," tulis komentar @putrithomas18 dalam postingan Instagram @abouttng.
Meskipun tergenang, tampak para pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, masih bisa melintasi kawasan itu.
Selain di kawasan Lippo, banjir juga terjadi di kawasan Doyong, Kota Tangerang.
"Iya sempat banjir juga di sini sehabis hujan deras disertai kilat, tapi sekarang berangsur surut," kata Ade warga setempat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews