Connect With Us

Hujan Deras, Kawasan Lippo Tangerang Kebanjiran Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 November 2022 | 14:46

Banjir di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Sabtu, 5 November 2022. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kawasan Lippo Village di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kebanjiran lagi, Sabtu, 5 November 2022.

Kawasan tersebut tergenang air usai wilayah Tangerang diguyur hujan deras.

Dalam foto yang beredar, tampak air menggenangi ruas jalan area Taman Sari.

Ketinggian air yang menggenangi ruas jalan itu diperkirakan 30 sentimeter.

Baca juga: Lippo Karawaci Tangerang Banjir, Lalin Macet!

"Perasaan banjir mulu sekarang Lippo Karawaci dan sekitarnya," tulis komentar @putrithomas18 dalam postingan Instagram @abouttng.

Meskipun tergenang, tampak para pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, masih bisa melintasi kawasan itu.

Selain di kawasan Lippo, banjir juga terjadi di kawasan Doyong, Kota Tangerang.

"Iya sempat banjir juga di sini sehabis hujan deras disertai kilat, tapi sekarang berangsur surut," kata Ade warga setempat.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill