Connect With Us

Segera Cek, Ada Promo Menarik Hunian Garden House Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Februari 2023 | 08:58

Perumahan Garden House Serpong. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi banyak orang, mewujudkan sebuah rumah impian untuk keluarga merupakan mimpi besar yang ingin direalisasikan. 

Melihat situasi itu PT Arya Lingga Manik menawarkan solusi sederhana dan menarik kepada masyarakat.

Cukup membayar biaya booking Rp1 juta, konsumen dapat memiliki rumah impian dengan konsep Living Green atau Hunian hijau, dengan tipe rumah 1 lantai 36/60, 1 lantai 40/65, 2 lantai 54/60 dan 2 lantai 65/72.

Tidak hanya menawarkan promo menarik, Garden House Serpong memiliki fasilitasi kolam renang dan Sport Club.

Garden House Serpong yang berlokasi di Jalan Gotong Royong. Gunung Sindur, Bogor ini memiliki akses strategis.

Hanya dengan jarak 15 Menit, penghuni dapat langsung ke Stasiun Kereta Api Serpong, mengakses ke Tol BSD serta Aeon Mal.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill