Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Soma Atmaja terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Tangerang periode 2020-2024. Dia menggantikan Achmad Taufik yang telah habis masa jabatannya.
Soma dipilih secara aklamasi oleh 31 Klub se-Kabupaten Tangerang yang memiliki hak suara pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Soma mengaku berterimakasih atas kepercayaan seluruh klub kepada dirinya untuk menahkodai Pengcab TI Kabupaten Tangerang.
Hanya saja menurut Soma, dirinya juga meminta dukungan penuh dari masing-masing klub untuk memajukan Cabang Olahraga (Cabor) Taekwondo di Kabupaten Tangerang.
“Tanpa dukungan dari semua pihak khususnya seluruh klub se-Kabupaten Tangerang, tentunya saya akan kesulitan untuk membangun agar prestasi taekwondo Kabupaten Tangerang bisa berbicara banyak di tingkat provinsi hingga nasional,” katanya, Senin (26/10/2020).
Ia juga berterima kasih atas jasa-jasa Achmad Taufik sebagai ketua Pengcab TI yang lama yang telah membesarkan organisasi.
Untuk itu dirinya berharap bisa mempertahankann prestasi-prestasi yang diraih atlet taekwondo.
“Muskab adalah bagian dari proses demokrasi dalam roda organisasi. Kedepan kita berharap kedepannya akan lahir semangat baru, tentu dengan mengedepankan nilai kebersaan dan kekeluargaan, sehingga akan mucul atlet-atlet taekwondo yang berprestasi ” tutur pria yang juga Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang ini.
Dalam waktu dekat dirinya pun akan segera menyusun tim formatur untuk kepengurusan.
Ha ini menurut Soma perlu segera dilakukan karena kedepan telah ada agenda yang menanti sepeti Popda dan Porprov Banten yang harus diikuti.
“Tim formatur kepengurusan akan segera berkerja untuk pembentukan kepengurusan yang baru. Ini harus segera terbentuk agar bisa segera mempersiapkan atlet-atlet, untuk mengikuti Popda dan Porprov Banten yang diagendakan pada 2021 mendatang,” ujarnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews