Connect With Us

Wow, Ini Bonus Greysia Polii & Apriyani Rahayu Usai Raih Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2020

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Agustus 2021 | 10:46

Greysia Polii & Apriyani Rahayu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Atlet Greysia Polii & Apriyani Rahayu berhasil meraih medali emas bulu tangkis untuk ganda putri dalam Olimpiade Tokyo 2020 di Musashino Forest Sports Plaza, pada Senin 2 Agustus 2021.

Pemerintah pun telah menyiapkan hadiah atau bonus untuk para atlet peraih medali di Olimpiade Tokyo 2020, termasuk Greysia Polii & Apriyani Rahayu. Jumlah bonus yang diterima beragam, tergantung medali yang didapat.

Untuk pemenang medali emas, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan memberi bonus berupa uang tunai Rp5 miliar. Sedangkan untuk peraih medali perak diberikan bonus Rp2 miliar, dan medali perunggu sebesar Rp1 miliar.

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora, Chandra Bhakti, meyakini nilai bonus Rp5 miliar kepada peraih emas tersebut tidak akan berkurang. Bonus itu sebagai apresiasi bagi para atlet, karena mendapatkan medali di olimpiade sangat sulit.

"Ukurannya meraih prestasi itu tak mudah. Perunggu atau perak saja sulit, apalagi emas. Jadi bonusnya tak akan lepas dari nilai Rp5 miliar itu, bahkan biasanya diberikan sebelum keringat atlet kering, tidak menunggu lama-lama," kata Chandra Seperti dilansir dari Merdeka, 4 Agustus 2021.

Selain itu, bonus dari Menpora, bonus juga akan diberikan melalui dana pribadi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.

"Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan bahwa itu dari dana pribadi beliau dan akan mengajak teman-temannya juga untuk ikut memberi apresiasi kepada para pahlawan olahraga nasional," jelas Menpora.

Sementara itu, Ganda putri Greysia Polii dan Apriyani Rahayu sebagai peraih emas di Olimpiade Tokyo 2021 tidak hanya sekadar mendapatkan bonus Rp 5 miliar dari pemerintah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, juga berjanji akan memberikan hadiah jalan-jalan ke lima destinasi wisata unggulan Indonesia.

"Kami akan berikan hadiah ke Greysia dan Apriyani untuk kunjungan ke lima destinasi super prioritas. Ditambah satu ke Wakatobi karena Apriyani berasal dari Sulawesi Tenggara," kata Sandiaga.

Walaupun anggaran kementerian saat ini terbatas, tapi persiapan destinasi super prioritas tetap dipercepat secara kualitas. “Kita yakin kunjungan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu akan turut mempromosikan destinasi wisata tersebut,” jelas Sandi.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill