Connect With Us

Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan LADI Minta Maaf 

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:28

Menpora Zainudin Amali menyampaikan permintaan maaf terkait bendera Merah Putih tidak berkibar pada Piala Thomas 2020. (@TangerangNews / Tangkap layar Instagram/@kemenpora)

TANGERANGNEWS.com–Tidak berkibarnya bendera Merah-Putih saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark, Minggu 17 Oktober 2021, memunculkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Terkait masalah tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mohon maaf terhadap kejadian yang membuat kita semua tidak enak, tidak nyaman.," ujar Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. 

Dia menekankan, seharusnya seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan Indonesia setelah dua dekade. “Tapi itu berkurang karena kita tidak bisa menyaksikan merah putih dikibarkan. Kami akan serius menangani ini," kata Zainudin.

Indonesia terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas karena ulah LADI yang tidak patuh atas aturan uji doping. Pihak LADI gagal memenuhi ambang batas minimal sample pengujian selama 2020-2021.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sanksi yang harus diterima Indonesia, LADI juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. "Kami dari pengurus dewan harian LADI memohon maaf, khususnya kepada presiden, seluruh rakyat Indonesia, dan stakeholder atas kejadian yang menimpa LADI dan kita saat ini," kata Sekretaris LADI Dessy yang mewakili Ketua Umum LADI.

Baca Juga :

Dessy beralasan  sanksi tersebut menimpa LADI karena adanya tugas yang belum terselesaikan oleh pengurus sebelumnya, termasuk soal pemenuhan ambang batas minimal sample pengujian (TDP).

"Kami akan berusaha mempelajari hal-hal yang menjadi pending matters dari pengurus yang lama. Jadi sekarang lebih banyak hal-hal yang harus kami lakukan dari beberapa waktu lalu. Tapi intinya yang paling utama adalah TDP," ujar Dessy.

Adapun untuk menyelesaikan masalah tersebut, Menpora telah membentuk tim guna mempercepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI.

Komposisi Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berisikan hanya tujuh orang, yang terdiri atas Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan satu perwakilan pemerintah. Selanjutnya tim ini akan dibantu para ahli yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu akselerasi, investigasi, dan komunikasi.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill