Connect With Us

Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan LADI Minta Maaf 

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:28

Menpora Zainudin Amali menyampaikan permintaan maaf terkait bendera Merah Putih tidak berkibar pada Piala Thomas 2020. (@TangerangNews / Tangkap layar Instagram/@kemenpora)

TANGERANGNEWS.com–Tidak berkibarnya bendera Merah-Putih saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark, Minggu 17 Oktober 2021, memunculkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Terkait masalah tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mohon maaf terhadap kejadian yang membuat kita semua tidak enak, tidak nyaman.," ujar Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. 

Dia menekankan, seharusnya seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan Indonesia setelah dua dekade. “Tapi itu berkurang karena kita tidak bisa menyaksikan merah putih dikibarkan. Kami akan serius menangani ini," kata Zainudin.

Indonesia terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas karena ulah LADI yang tidak patuh atas aturan uji doping. Pihak LADI gagal memenuhi ambang batas minimal sample pengujian selama 2020-2021.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sanksi yang harus diterima Indonesia, LADI juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. "Kami dari pengurus dewan harian LADI memohon maaf, khususnya kepada presiden, seluruh rakyat Indonesia, dan stakeholder atas kejadian yang menimpa LADI dan kita saat ini," kata Sekretaris LADI Dessy yang mewakili Ketua Umum LADI.

Baca Juga :

Dessy beralasan  sanksi tersebut menimpa LADI karena adanya tugas yang belum terselesaikan oleh pengurus sebelumnya, termasuk soal pemenuhan ambang batas minimal sample pengujian (TDP).

"Kami akan berusaha mempelajari hal-hal yang menjadi pending matters dari pengurus yang lama. Jadi sekarang lebih banyak hal-hal yang harus kami lakukan dari beberapa waktu lalu. Tapi intinya yang paling utama adalah TDP," ujar Dessy.

Adapun untuk menyelesaikan masalah tersebut, Menpora telah membentuk tim guna mempercepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI.

Komposisi Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berisikan hanya tujuh orang, yang terdiri atas Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan satu perwakilan pemerintah. Selanjutnya tim ini akan dibantu para ahli yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu akselerasi, investigasi, dan komunikasi.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill