Connect With Us

Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan LADI Minta Maaf 

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:28

Menpora Zainudin Amali menyampaikan permintaan maaf terkait bendera Merah Putih tidak berkibar pada Piala Thomas 2020. (@TangerangNews / Tangkap layar Instagram/@kemenpora)

TANGERANGNEWS.com–Tidak berkibarnya bendera Merah-Putih saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark, Minggu 17 Oktober 2021, memunculkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Terkait masalah tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mohon maaf terhadap kejadian yang membuat kita semua tidak enak, tidak nyaman.," ujar Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. 

Dia menekankan, seharusnya seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan Indonesia setelah dua dekade. “Tapi itu berkurang karena kita tidak bisa menyaksikan merah putih dikibarkan. Kami akan serius menangani ini," kata Zainudin.

Indonesia terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas karena ulah LADI yang tidak patuh atas aturan uji doping. Pihak LADI gagal memenuhi ambang batas minimal sample pengujian selama 2020-2021.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sanksi yang harus diterima Indonesia, LADI juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. "Kami dari pengurus dewan harian LADI memohon maaf, khususnya kepada presiden, seluruh rakyat Indonesia, dan stakeholder atas kejadian yang menimpa LADI dan kita saat ini," kata Sekretaris LADI Dessy yang mewakili Ketua Umum LADI.

Baca Juga :

Dessy beralasan  sanksi tersebut menimpa LADI karena adanya tugas yang belum terselesaikan oleh pengurus sebelumnya, termasuk soal pemenuhan ambang batas minimal sample pengujian (TDP).

"Kami akan berusaha mempelajari hal-hal yang menjadi pending matters dari pengurus yang lama. Jadi sekarang lebih banyak hal-hal yang harus kami lakukan dari beberapa waktu lalu. Tapi intinya yang paling utama adalah TDP," ujar Dessy.

Adapun untuk menyelesaikan masalah tersebut, Menpora telah membentuk tim guna mempercepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI.

Komposisi Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berisikan hanya tujuh orang, yang terdiri atas Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan satu perwakilan pemerintah. Selanjutnya tim ini akan dibantu para ahli yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu akselerasi, investigasi, dan komunikasi.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill