Connect With Us

Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan LADI Minta Maaf 

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:28

Menpora Zainudin Amali menyampaikan permintaan maaf terkait bendera Merah Putih tidak berkibar pada Piala Thomas 2020. (@TangerangNews / Tangkap layar Instagram/@kemenpora)

TANGERANGNEWS.com–Tidak berkibarnya bendera Merah-Putih saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark, Minggu 17 Oktober 2021, memunculkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Terkait masalah tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mohon maaf terhadap kejadian yang membuat kita semua tidak enak, tidak nyaman.," ujar Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. 

Dia menekankan, seharusnya seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan Indonesia setelah dua dekade. “Tapi itu berkurang karena kita tidak bisa menyaksikan merah putih dikibarkan. Kami akan serius menangani ini," kata Zainudin.

Indonesia terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas karena ulah LADI yang tidak patuh atas aturan uji doping. Pihak LADI gagal memenuhi ambang batas minimal sample pengujian selama 2020-2021.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sanksi yang harus diterima Indonesia, LADI juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. "Kami dari pengurus dewan harian LADI memohon maaf, khususnya kepada presiden, seluruh rakyat Indonesia, dan stakeholder atas kejadian yang menimpa LADI dan kita saat ini," kata Sekretaris LADI Dessy yang mewakili Ketua Umum LADI.

Baca Juga :

Dessy beralasan  sanksi tersebut menimpa LADI karena adanya tugas yang belum terselesaikan oleh pengurus sebelumnya, termasuk soal pemenuhan ambang batas minimal sample pengujian (TDP).

"Kami akan berusaha mempelajari hal-hal yang menjadi pending matters dari pengurus yang lama. Jadi sekarang lebih banyak hal-hal yang harus kami lakukan dari beberapa waktu lalu. Tapi intinya yang paling utama adalah TDP," ujar Dessy.

Adapun untuk menyelesaikan masalah tersebut, Menpora telah membentuk tim guna mempercepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI.

Komposisi Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berisikan hanya tujuh orang, yang terdiri atas Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan satu perwakilan pemerintah. Selanjutnya tim ini akan dibantu para ahli yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu akselerasi, investigasi, dan komunikasi.

PROPERTI
Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:52

Kabar baik bagi pencari hunian dan investor properti. Menjelang beroperasinya akses tol langsung Paramount Petals menuju ruas Jakarta-Tangerang KM 25, Paramount Land bersiap meluncurkan klaster hunian terbaru yang berada di lokasi premium.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill