TANGERANGNEWS.com - PT. Pengembang Pariwisata Indonesia (ITDC) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) pada Kamis 21 Oktober 2021, resmi mengumumkan harga tiket balap motor World Superbike 2021 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, NTB pada 19-21 November mendatang.
Tiket dijual mulai dari harga Rp795.000 hingga Rp2.820.000 (belum termasuk pajak) yang berlaku untuk menonton selama tiga hari (19-21 November).
Harga tiket ditentukan berdasarkan lokasi duduk atau tribun penonton saat penyelenggaraan ajang WSBK.
Dalam pernyataan pers pada Kamis, seperti dilansir dari Antara, harga tiket termurah untuk WSBK berada dalam kisaran Rp795.000-Rp995.000 untuk Standard Grand Stand atau tribun yang berada di dekat tikungan 15 dan 17.
Sedangkan tiket untuk West Grand Stand, berdekatan dengan tikungan 15 dihargai Rp1.395.000.
Kemudian bangku Main Grand Stand yang berada di dekat tikungan satu dan tikungan 16 ditawarkan dengan harga Rp.1.850.000-Rp2.350.000.
Sementara Premiere Grand Stand yang berlokasi menghadap gate start dan finis dijual dalam kisaran Rp2.650.000-Rp2.820.000.
Penyelenggara juga telah menyiapkan kategori Hospitality Suites, yang terdiri atas dua kelas, yaitu Premier Class yang dibanderol Rp19.500.000 dan Deluxe Class dengan harga Rp14.950.000 yang berlaku untuk tiga hari.
Premiere Class berlokasi di lantai 2 Pit Building sehingga memudahkan penonton berinteraksi dengan pebalap sedangkan pemegang tiket Deluxe Class menempati VIP Village yang berdekatan dengan Paddock Sirkuit.
Sebanyak 25.000 tiket yang tersedia untuk WSBK dapat dibeli mulai 23 Oktober 2021 melalui website Xplorindonesia (Xplorin.id) dan mitra resmi penjualan tiket antara lain tiketapasaja.com, tiketmu.id, Dyandratiket.com, dan tiket.com.
Masyarakat yang ingin membeli tiket harus memenuhi syarat antara lain berusia 12 tahun ke atas dan sudah melakukan dua kali vaksin Covid-19.
Penonton juga harus menunjukkan hasil swab antigen (1x24 jam) atau PCR (2x24 jam) negatif Covid-19 sebelum memasuki area sirkuit melalui aplikasi PeduliLindungi.
Apabila penonton belum terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi maka mereka wajib menunjukkan hasil tes swab antigen/PCR negatif serta sertifikat vaksin dengan prosedur yang dikirim ke email terdaftar.