Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Persita Tangerang berhasil menaklukkan Bhayangkara FC dalam laga pekan ke-12 Liga 1 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis sore 18 November 2021. Tim berjulukan Pendekar Cisadane itu menang tipis 2-1 atas Bhayangkara FC.
Dua gol Persita dicetak oleh Irsyad Maulana dan Ahmad Nur Hardianto, sedangkan gol Bhayangkara dicetak oleh Dendy Sulistyawan.
Dalam pertandingan di babak pertama, baik Persita maupun Bhayangkara sama-sama memperagakan pola permainan terbuka. Namun, pada 10 menit awal belum ada peluang yang membahayakan dari kedua tim.
Peluang emas Persita terbuka ketika gelandang Harrison Cardoso mengeksekusi tendangan bebas di sisi kiri kotak penalti Bhayangkara. Namun, sepakannya masih melambung di atas mistar gawang.
Tak lama berselang, Ezechiel N'douasel melancarlan ancaman ke gawang Persita, namun sundulannya masih melebar di sisi kanan gawang.
Persita pada menit ke-24 akhirnya bisa unggul lebih dulu setelah Irsyad Maulana berhasil mencetak gol usai menerima bola pantulan dari sepakan Harrison Cardoso. Skor berubah menjadi 1-0 untuk keunggulan tim asuhan Widodo Cahyono Putro.
Peluang mencetak gol kembali dimiliki tim Pendekar Cisadane ketika Ahmad Nur Hardianto berhasil mengambil bola dari lini belakang Bhayangkara. Namun, sepakannya masih menyamping dari gawang.
Sejumlah serangan ke arah gawang Persita juga dilancarkan para pemain Bhayangkara FC. Jelang pertandingan berakhir, bek Bhayangkara Anderson Salles berhasil membuat peluang dari tendangan bebas, namun upayanya masih bisa diamankan kiper Persita Try Hamdani yang membuat skor 1-0 tetap bertahan di babak pertama.
Memasuki babak kedua, kedua tim masih menerapkan pola bermain terbuka. Baik Persita dan Bhayangkara saling menekan untuk menciptakan peluang. Bhayangkara FC memiliki peluang pada menit ke-66, namun tendangan dari Dendy Sulistyaman masih menyamping di sisi kiri Persita.
Kemudian pada menit ke-74, Bhayangkara FC juga mempunyai kesempatan ketika upaya Ezechiel N'douasel memanfaatkan umpan dari sepak pojok, namun upayanya masih membentur mistar gawang Persita.
Persita juga terus mencari peluang untuk menambah gol dengan melakukan tekanan-tekanan ke lini pertahanan lawan. Kerugian diterima oleh Bhayangkara FC pada menit ke-76 setelah penyerang Ezechiel N'douasel harus menerima kartu merah langsung ketika melanggar Bae Sin Yeong.
Keberuntungan kemudian diperoleh Bhayangkara FC. Tim asuhan Paul Munster itu akhirnya mampu menyamakan kedudukan setelah Dendy Sulistyawan melesakkan gol pada menit ke-79 setelah tendangannya menembus gawang Persita yang membuat skor menjadi 1-1.
Selanjutnya pada menit 81, Ahmad Nur Hardianto kembali berhasil mencetak gol ke gawang Bhayangkara FC yang membuat Persita kembali unggul 2-1.
Setelah kembali tertinggal, Bhayangkara FC kembali berupaya menyamakan kedudukan, dan Adam Alis nyaris mencetak gol namun tendangannya masih bisa ditepis kiper Try Hamdani.
Bhayangkara FC terus berupaya menyamakan kedudukan, namun hingga pertandingan usai, skor 2-1 untuk keunggulan Persita tetap bertahan. Kemenangan ini membuat Persita naik ke posisi 6 dengan torehan 19 poin sedangkan Bhayangkara masih berada di puncak klasemen sementara Liga 1 yang mengumpulkan 28 poin dari 12 laga.
Susunan Pemain Persita vs Bhayangkara FC:
Persita Tangerang
Try Hamdani Goentara (GK): Toha, Agung, Syaeful, Kevin: Sin Yeong, Taufiq, Harrison Cardoso: Aldi Al Achya, Ahmad Nur Hardianto, Irsyad Maulana.
Bhayangkara FC:
Awan Setho (GK): Putu Gede, Anderson Salles, Hansamu Yama, F Rochman: Yu Jun, Hargianto, Renan Silva, Adam Alis, Wahyu Subo, Ezechiel N'Douassel.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews