Connect With Us

Ditekuk Barito Putera, Pelatih Persita Tangerang: Banyak Dirugikan Wasit

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:26

Barito Putera vs Persita Tangerang. (@TangerangNews / Instagram Barito Putera)

TANGERANGNEWS.com–Kekalahan Persita Tangerang 0-2 dari Barito Putera pada pekan ke-33 gelaran kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Kamis 24 Maret 2022, menyisakan kekecawaan pada tim berjuluk Pendekar Cisadane itu.

Pelatih Kepala Persita, Widodo Cahyono Putro mengaku Persita banyak dirugikan dengan keputusan wasit, di antaranya soal gol Persita yang dianulir wasit. 

Menurut Widodo, Persita dalam laga tersebut mampu mengembangkan permainan hingga tercipta gol. “Kalau menurut saya itu 1000 persen itu tidak off-side karena bola ada bola crossing off-side tidak ada itu,” kata Widodo seusai laga dikutip dari laman Persitafc.

Dengan dianulirnya gol tersebut, Widodo mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Ya, gimana lagi. Itu kembali lagi kepada wasit ya yang memutuskan. Nanti juga kan ada rekamannya,” tuturnya.

Selain soal gol, Widodo menyebut ada beberapa pelanggaran yang mestinya akumulasi kartu tapi tidak diakumulasi. “Tapi itu kembali lagi nanti wasit atau PT LIB yang melihat. Jadi kami cuma berharap ke depannya terus ditingkatkan lagi kimerja-kinerja daripada wasit,” lanjut Widodo.

Adapun perwakilan pemain, Muhammad Toha mengaku sangat menyayangkan tak ada poin yang bisa diamankan Persita dari pertandingan tadi sore. Ia sendiri menilai permainan skuadnya sudah cukup bagus dan berpotensi untuk menang.

Senada dengan Widodo, Toha juga menyoroti kinerja wasit yang dinilai merugikan timnya. “Ada keputusan-keputusan wasit yang mungkin merugikan kita,” kata pemain yang juga menjabat sebagai kapten di pertandingan hari ini.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill