Connect With Us

Ditekuk Barito Putera, Pelatih Persita Tangerang: Banyak Dirugikan Wasit

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:26

Barito Putera vs Persita Tangerang. (@TangerangNews / Instagram Barito Putera)

TANGERANGNEWS.com–Kekalahan Persita Tangerang 0-2 dari Barito Putera pada pekan ke-33 gelaran kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Kamis 24 Maret 2022, menyisakan kekecawaan pada tim berjuluk Pendekar Cisadane itu.

Pelatih Kepala Persita, Widodo Cahyono Putro mengaku Persita banyak dirugikan dengan keputusan wasit, di antaranya soal gol Persita yang dianulir wasit. 

Menurut Widodo, Persita dalam laga tersebut mampu mengembangkan permainan hingga tercipta gol. “Kalau menurut saya itu 1000 persen itu tidak off-side karena bola ada bola crossing off-side tidak ada itu,” kata Widodo seusai laga dikutip dari laman Persitafc.

Dengan dianulirnya gol tersebut, Widodo mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Ya, gimana lagi. Itu kembali lagi kepada wasit ya yang memutuskan. Nanti juga kan ada rekamannya,” tuturnya.

Selain soal gol, Widodo menyebut ada beberapa pelanggaran yang mestinya akumulasi kartu tapi tidak diakumulasi. “Tapi itu kembali lagi nanti wasit atau PT LIB yang melihat. Jadi kami cuma berharap ke depannya terus ditingkatkan lagi kimerja-kinerja daripada wasit,” lanjut Widodo.

Adapun perwakilan pemain, Muhammad Toha mengaku sangat menyayangkan tak ada poin yang bisa diamankan Persita dari pertandingan tadi sore. Ia sendiri menilai permainan skuadnya sudah cukup bagus dan berpotensi untuk menang.

Senada dengan Widodo, Toha juga menyoroti kinerja wasit yang dinilai merugikan timnya. “Ada keputusan-keputusan wasit yang mungkin merugikan kita,” kata pemain yang juga menjabat sebagai kapten di pertandingan hari ini.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill