Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Bintang sepakbola dunia asal Jerman Mesut Ozil bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraft) Sandiaga Uno saat berkunjung ke Jakarta, Kamis 26 Mei 2022.
Namun saat memposting pertemuan tersebut di Instagram, Mesut Ozil menyebut Sandiaga sebagai Gubernur Tangerang.
"Terima kasih sudah mengundang saya, acaranya sangat baik Pak Gubernur Tangerang, @sandiuno. Terima kasih telah mengundang saya dan keramahan Anda sangat luar biasa," tulis Ozil dalam unggahan di Instagram pribadinya @m10_official, seperti dilansir dari Bola.
Akibat unggahan tersebut, netizen Indonesia pun banyak yang memberikan respon. Mereka memberitahu kepada Ozil bahwa Sandiaga Uno bukan Gubernur Tangerang sambil memberikan emoji tertawa.

Namun dengan cepat, Ozil langsung memperbaiki keterangan fotonya, dan mengganti jabatan Sandiaga menjadi Menparekraft.
Untuk diketahui, mantan pemain Arsenal dan Real Madrid itu telah tiba di Indonesia dan mengikuti serangkaian kegiatan bisnis, salah satunya mengunjungi pabrik alat olahraga Concave di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tetapi, sebelum menuju ke Tangerang, Ozil terlebih dulu bertemu dengan Sandiaga di kantor pusat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews