Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Persita Tangerang sukses menaklukan Persikabo 1973 dalam lanjutan pekan kelima BRI Liga 1 musim 2022/23, pada Jumat 19 Agustus 2022, malam.
Bermain di Stadion Indomilk Arena, Sport Center Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Pendekar Cisadane unggul dengan skor 5-3 dari Laskar Padjajaran.
Tuan rumah sudah unggul cepat pada menit ke-18 lewat tandukan Wildan Ramdhani, usai memanfaatkan umpan silang dari Ramiro Fergonzi di sektor kanan.
Sepuluh menit berselang atau pada menit ke-28 giliran Ezequiel Vidal yang menggandakan keunggulan Persita. Memanfaatkan operan lemah Andy Setyo, gelandang asal Argentina itu sukses menaklukan kiper Persikabo, Syahrul Trisna.
Gustavo Tocantins mampu memperkecil keadaan pada menit ke-30 lewat sontekan jarak dekatnya.
Namun Persita kembali menambah keunggulan di penghujung babak pertama kembali lewat kaki Vidal. Babak pertama pun ditutup untuk keunggulan tuan rumah dengan skor 3-1.

Persikabo memulai babak kedua dengan baik, setelah Dimas Drajad memperkecil keadaan menjadi 2-3 bagi tim tamu. Tendangan kerasnya dari jarak dekat gagal dihalau oleh Dhika Bayangkara.
Kembali Persita berhasil menambah keunggulan, kali ini lewat tandukan jarak dekat Bae Shin Young. Gelandang asal Korea Selatan itu memanfaatkan bola liar yang ditanduk oleh Fergonzi.
Syahrul Lasinari menambah nasib buruk Persikabo setelah mencetak gol bunuh diri pada menit ke-68.
Pada menit ke-74 Tocantins berhasil mencetak gol keduanya, sekaligus membawa Persikabo memperkecil skor menjadi 5-3 sekaligus menutup pertandingan.
Tambahan tiga poin ini mengatrol Persita di posisi tiga klasemen dengan raihan 12 poin dari lima laga. Sementara Persikabo harus menelan kekalahan pertama mereka musim ini dan ada di peringkat kelima klasemen dengan 10 poin.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews