Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Persita Tangerang kalah tipis melawan Madura United dengan skor 0-1 dalam laga lanjutan Liga 1 2022-2023.
Laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 September 2022 malam, tersebut berjalan sengit.
Bermain di hadapan ribuan pendukungnya, skuad Persita sebenarnya tampil produktif. Namun, upaya-upaya serangannya belum mampu membuahkan hasil.
Persita akhirnya harus mengakui kekalahan tipis lewat gol semata wayang yang dicetak Hugo Gomes dos Santos Silva/Jaja pada menit kelima.
Pelatih Persita Alfredo Vera mengaku pertandingan berjalan lebih sulit karena Persita tertinggal akibat gol cepat Madura.
“Dan kita harus kejar terus sayangnya lawan sangat tertutup sehingga kita tidak bisa mencetak gol meskipun kita memiliki banyak kesempatan,” ujarnya usai laga.
Alfredo Vera merasa bahwa Madura United tidak memberikan celah sama sekali untuk Persita.
"Mereka semua turun (ke lini pertahanan) dan hampir tidak ada celah yang bisa dimaksimalkan,” katanya.
Menurutnya, semua pemain tim tamu bersama-sama menjaga pertahanan, sehingga Persita tak mampu mencetak gol meski menciptakan cukup banyak peluang.
“Kita sudah memiliki banyak kesempatan tapi kiper mereka (Miswar Saputra) juga berhasil melakukan penyelamatan yang baik,” pungkasnya.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews