Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Persita Tangerang kalah tipis melawan Madura United dengan skor 0-1 dalam laga lanjutan Liga 1 2022-2023.
Laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 September 2022 malam, tersebut berjalan sengit.
Bermain di hadapan ribuan pendukungnya, skuad Persita sebenarnya tampil produktif. Namun, upaya-upaya serangannya belum mampu membuahkan hasil.
Persita akhirnya harus mengakui kekalahan tipis lewat gol semata wayang yang dicetak Hugo Gomes dos Santos Silva/Jaja pada menit kelima.
Pelatih Persita Alfredo Vera mengaku pertandingan berjalan lebih sulit karena Persita tertinggal akibat gol cepat Madura.
“Dan kita harus kejar terus sayangnya lawan sangat tertutup sehingga kita tidak bisa mencetak gol meskipun kita memiliki banyak kesempatan,” ujarnya usai laga.
Alfredo Vera merasa bahwa Madura United tidak memberikan celah sama sekali untuk Persita.
"Mereka semua turun (ke lini pertahanan) dan hampir tidak ada celah yang bisa dimaksimalkan,” katanya.
Menurutnya, semua pemain tim tamu bersama-sama menjaga pertahanan, sehingga Persita tak mampu mencetak gol meski menciptakan cukup banyak peluang.
“Kita sudah memiliki banyak kesempatan tapi kiper mereka (Miswar Saputra) juga berhasil melakukan penyelamatan yang baik,” pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews