Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melayangkan protes, lantaran terdapat 10 atlet mutasi diduga ilegal atau tidak sesuai aturan yang berlaku.
Protes itu dilayangkan mengingat perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten, akan digelar pada 20 November 2022.
Ketua PRSI Tangsel Wahid Ridho mengungkapkan, protes atas dugaan mutasi atlet ilegal tersebut dilayangkan olehnya bukan tanpa sebab.
Ia menyadari bahwa mutasi atlet merupakan hal yang lumrah. Namun, pada contoh kasus ini, terdapat sejumlah aturan yang menurutnya tidak sesuai dan tidak diindahkan dalam proses mutasi 10 atletnya tersebut.
Perpindahan atlet menjelang Porprov VI Banten telah diatur dalam Peraturan KONI Banten Nomor 03 Tahun 2020 tentang Peraturan Mutasi Atlet Dalam Porprov VI-2022 Banten.
Baca juga: Link dan Cara Pakai Twibbon Porprov VI Banten
Dlam regulasi itu, Pasal 7 Ayat 2 menjelaskan bahwa atlet yang melakukan mutasi antar kabupaten atau kota antar Provinsi Banten harus mendapatkan rekomendasi dari KONI kabupaten atau kota dan Pengprov cabang olahraga.
"Singkatnya ada 10 atlet dari PRSI Tangsel, di Juli dan atau Agustus mereka memberikan surat pemberitahuan kepada klubnya, Provinsi Banten dan Kota Tangsel (PRSI) hanya dapat tembusan. Bahwa atlet yang bersangkutan keluar dari domisili Tangsel tanpa diberitahukan keluar ke mana. Hanya keluar dari PRSI Tangsel tapi tetap berklub di Tangsel," jelasnya, Sabtu, 5 November 2022.
"Hal ini menjadi ambigu, karena tidak sesuai dengan aturan Kejurprov Renang Banten 2022 yang dibuat oleh Pengprov PRSI Banten saat perhelatan kompetisi Kejurprov. Aturan Kejurprov mengharuskan domisili atlet dan klub atlet berada pada kabupaten atau kota yang sama. Hal Ini menandakan inkonsistensi aturan," imbuhnya.
Baca juga: Tiga Hari Pawai Obor Porprov VI Banten Kelilingi Delapan Daerah, Ini Rutenya
Padahal, lanjut Wahid, beberapa bulan yang lalu para atlet tersebut membela Kota Tangsel dalam ajang Kejurprov Renang Banten 2022.
"Sebelumnya enggak ada masalah. Perpindahan atlet suatu hal yang lumrah, masuk dan keluar. Itu adalah dinamika dalam proses latihan dan pembinaan. Namun, kan sudah ada aturannya, kita harus hargai dan ikuti aturan ," tambahnya.
Ia memaparkan aturan ihwal mutasi atlet tersebut, setidaknya tertuang di dalam AD/ART PRSI, Peraturan KONI Provinsi Banten.
"Tapi yang bersangkutan 10 atlet tersebut itu tidak ada pemberitahuan, dan juga tidak ada legalisasi ke KONI Tangsel," tegasnya.
Atas hal itu, PRSI Tangsel pun melayangkan surat kepada KONI Tangsel.
"Setelah itu akhirnya KONI Tangsel juga membuat surat pengajuan keberatan yang bersifat mendesak terhadap PB Porprov Banten," katanya.
Lihat juga: Pesan di Balik Lagu 'Terus Maju' Porprov VI Banten
Namun, hingga mendekati waktu perhelatan Porprov VI Banten yang tinggal menghitung hari, tidak ada respons terkait surat pengajuan keberatan tersebut.
Ia mengungkapkan, KONI Tangsel menuntut agar kesepuluh atlet yang diduga melakukan mutasi ilegal ini tidak dapat terjun dalam perhelatan Porprov Banten 2022.
Sebab mereka dianggap belum menyelesaikan masa waktu dan adminitrasi ihwal mutasi atlet secara taat peraturan yang berlaku.
Ia berharap, agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama dalam rangka menyukseskan perhelatan akbar Porprov Banten 2022.
"Kami ingin ini menjadi sebuah pembelajaran, dan diskursus bersama bahwa setiap organisasi, setiap perhelatan event punya rule yang seyogyanya telah disepakati bersama dan itu menjadi tolok ukur bagaiman event itu akan berjalan dengan baik," jelasnya.
Ketua PRSI Provinsi Banten Agus Sutisna mengatakan, pihaknya pun mendapat tembusan surat ihwal perpindahan kesepuluh atlet tersebut.
Lihat juga: Ini Jadwal Pertandingan dan Venue di Porprov VI Banten 2022
Namun menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan ini diperlukan pengecekkan terlebih dahulu. Sehingga, duduk permasalahannya dapat dipahami secara bersama.
"Apakah perpindahan klub atau hanya domisili. Sebab sampai saat ini mereka masih bernaung di klub masing-masing di Tangsel. Tapi sebelumnya apakah tidak ada koordinasi dari klub dengan Pengcab PRSI Tangsel, sehingga ada kesepakatan dan kejelasan perihal keberadaan atlet tersebut," jelasnya.
"Saya khawatir anak-anak (atlet) belum kurang diperhatikan, dalam pembinaannya. Takutnya itu, karena merasa kurang diperhatikan jadinya keluar, semau dia. Kembali kepada pemahaman tersebut, KONI Tangsel, PRSI itu sendiri harusnya duduk bersama kenapa bisa begitu," lanjutnya.
Ia mengakui, hingga kini pihaknya belum melakukan langkah apapun. Segala keputusan diserahkan sepenuhnya kepada pihak PB Porprov Banten.
"Kalau memang tidak boleh ikut ya kita harus ikuti bahwa atlet tidak boleh tanding karena ada keberatan dari Tangsel," kata Agus.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak