Connect With Us

Begini Penjelasan Panitia Porprov VI Banten Soal Rekapitulasi Medali

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 November 2022 | 12:25

Warga sedang melihat hasil perolehan medali Porprov VI Banten di Ruang Media Center Stadion Benteng, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rekapitulasi medali Porprov VI Banten masih terus berjalan. Panitia Porprov memastikan perolehan hasil medali setiap kontingen kabupaten/kota tetap sama dengan hasil pertandingan masing-masing cabang olahraga.

Anggota Bidang Pertandingan Panitia Porprov VI Arsani Maidi menjelaskan, standart penginputan hasil pertandingan setiap harinya berdasarkan laporan resmi dari Technical Delegate (TD). 

"Hasil akhir pertandingan Porprov VI Banten berdasarkan laporan dari TD secara tertulis. Itu yang jadi pegangan kami ketika menginput perolehan medali. Kalaupun ada informasi terkait hasil selain dari TD, tidak bisa jadi acuan. Dasarnya laporan TD dari masing-masing cabang olahraga," kata Arsani, Senin 28 November 2022.

Proses penginputan, selalu update setiap harinya per pukul 21.00 WIB. Kemudian hasil rekapitulasi perolehan medali dipublish di website porprovbanten2022.id. 

"Selain di web resmi Porprov, kami publish juga di Instagram Porprov dan WhatsApps (WA) group PIC kabupaten/kota," bebernya. 

Bahkan di WA grup PIC dan TD dilampirkan juga hasil klasemen sementara setiap cabornya, sehingga dapat diketahui jumlah medali yang sudah input. "Juga yang sudah masuk ke bidang pertandingan berdasarkan laporan dari TD," ujar Asrani.

Jika TD terlambat melaporkan hasil pertandingan pada hari itu atau melewati pukul 21.00 WIB, penginputan akan dilakukan keesokan harinya.

Diketahui, per tanggal 27 November 2022 klasemen sementara perolehan medali Porprov masih didominasi Kota Tangerang sebanyak 556 medali dengan rincian 226 emas, 174 perak, 156 perunggu.

Posisi dua klasemen ditempati Kabupaten Tangerang dengan memperoleh 434 medali dari hasil koleksi 155 emas, 141 perak, dan 138 perunggu.

Selanjutnya di posisi tiga ada Kota Tangsel yang meraih 340 medali dari 86 emas, 102 perak, dan 152 perunggu. Sedangkan di posisi keempat klasemen diduduki Kota Cilegon dengan raihan 274 medali dari 72 emas, 91 perak, 111 perunggu.

Lalu, posisi kelima ada Kabupaten Serang yang sudah memperoleh 196 medali dari 45 emas, 51 perak, dan 100 perunggu. Di posisi keenam ditempati Kota Serang yang meraih 187 medali usai menyabet 43 emas, 54 perak, dan 90 perunggu.

Sementara posisi ketujuh diduduki Kabupaten Lebak yang telah memperoleh 166 medali dari 34 emas, 39 perak, dan 93 perunggu.

Di tempat terakhir ada Kabupaten Pandeglang yang berada di posisi kedelapan dengan raihan 120 medali dari hasil koleksi 15 emas, 24 perak, dan 81 perunggu.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill