Connect With Us

Hadiah Lomba Motocross Mengatasnamakan Wali Kota Tangerang Diprotes Peserta, Panitia Minta Maaf

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:01

Kompetisi Piala Wali Kota Tangerang Open Grasstrack & Motocross Championship di Sirkuit MX Sewan, Kota Tangerang, Kamis 1 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang memperlihatkan peserta lomba olahraga motocross mengatasnamakan Piala Wali Kota Tangerang kecewa, viral di sosial media, Kamis 1 Desember 2022.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang peserta yang diketahui berasal dari Tim Grasstrack Motorcoss, marah-marah sambil mengungkapkan kekecewaannya lantaran sudah menang lomba tapi tidak mendapatkan hadiah.

Selain itu, pria tersebut juga membanting piala lomba sebagai bentuk kekesalannya.  

"Piala Wali Kota Arief, berapa duit pak, enggak ada duitnya? Buang aja pak," kata pria yang merekam video.

"Zonk, panitia kalau enggak punya duit, suruh minta duit ke rumah gue datang," ujar seorang peserta.

Video tersebut mendapat banyak respon dari netizen. Beberapa di antaranya ada yang merasa heran, karena berdasarkan informasi acara tersebut disponsori oleh salah satu bank swasta.

Terkait video viral tersebut, Panitia Pelaksana Piala Wali Kota Tangerang Open Grasstrack & Motocross Championship Chandra Uban menegaskan, persoalan pembagian hadiah kompetisi yang dipersoalkan itu, murni menjadi tanggung jawab Benteng Torsi Production selaku promotor.

 

"Itu menjadi tanggung jawab promotor, bukan Pak Wali," tegasnya, Kamis 1 November 2022. 

Selaku panitia, pihaknya hanya meminta izin menggunakan Sirkuit MX Sewan dan branding Piala Wali Kota untuk menarik antusiasme para peserta. Ternyata jumlah pesertanya banyak, bahkan dari luar kota.

Oleh karenanya, Chandra juga meminta maaf kepada Wali Kota Tangerang yang terkena imbas dari kesalahpahaman tersebut. 

"Makanya kami minta maaf atas kejadian ini, karena beliau (Wali Kota Tangerang) sudah mengizinkan pakai nama beliau dan memberi tempat juga buat kompetisi, tapi malah ada persoalan begini," imbuhnya. 

Ia beralasan sudah menerangkan kepada para peserta balapan terkait aturan main termasuk jumlah hadiahnya. Para peserta pun menurutnya sudah setuju dengan hadiah yang disediakan oleh panitia. 

Dalam ketentuan sesuai kesepakatan awal, hanya juara 1 yang berhak mendapatkan uang pembinaan di kelas bebek modifikasi, sisanya mendapat trophy. 

"Yang protes ini juara dua, makanya hanya mendapatkan trophy. Jadi kami sudah sampaikan Peraturan Umum Pertandingannya (PUP) ke para peserta dan mereka semua setuju," jelasnya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill