Connect With Us

Suporter Cabut Bendera Sudut, PSSI Denda Persita Rp50 Juta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:44

PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp50 juta kepada Persita Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman denda kepada klub Persita Tangerang sebesar Rp50 juta, Kamis, 19 Oktober 2023.

Denda ini dijatuhkan usai hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada 11 Oktober 2023, lalu.

"Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tulis Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo dalam keterangannya.

Menurut PSSI, Persita dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan denda sebesar Rp50 juta.

"Pengulangan terhadap pelanggar terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," imbuhnya.

Klub berjuluk Pendekar Cisadane ini dijatuhi sanksi denda usai dua oknum suporter Persita kedapatan memasuki area lapangan dan mencabut tiang bendera sudut dalam laga kontra Persik Kediri di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 08 Oktober 2023.

"Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," katanya.

Sementara itu, Persita Tangerang melalui akun Instagram resminya @persita.official mengimbau agar para suporter tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan klub.

"Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan klub kebanggaan demi nyala lambang obor di dada," tulis Persita.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

NASIONAL
Tak Lagi Berorientasi Profit, Bulog Bakal Kembali Seperti di Era Orde Baru

Tak Lagi Berorientasi Profit, Bulog Bakal Kembali Seperti di Era Orde Baru

Sabtu, 23 November 2024 | 10:54

Pemerintah tengah mengupayakan transformasi pada Perum Bulog untuk mengembalikan perannya sebagai stabilisator pangan utama, serupa dengan fungsi strategisnya pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill