TANGERANG-Ratusan taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan, ojek, cuci motor, cuci mobil dan biro jasa diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan petugas PT Angkasa Pura II dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan TNI, serta Garnisun, Jumat (27/2).
Dalam razia tersebut petugas menyisir area penumpang hingga lokasi parkir di Terminal 1, 2 dan 3. Petugas sempat kejar-kejaran dengan calo tiket dan taksi gelap yang melarikan diri dari razia. Razia juga dilakukan dengan menggunakan dua anjing pelacak.
Setelah ditangkap, seluruh pelanggar ketertiban di Bandara Soekarno-Hatta itu digelandang dengan mobil petugas keamanan dan dibawa ke Markas Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk foto dan didata. Beberapa diantara mereka juga terlihat adalah wanita.
Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 102 orang pelanggar ketertiban umum yang berkeliaran di terminal 1, 2 dan 3. Pada Terminal 2 sebanyak 34 calo, porter 4, asongan 3, ojek 1, cuci mobil 1, cuci motor 1 dan biro jasa 1.
Di terminal 1 taksi gelap sebanyak 26, porter 4, asingan 3, parfum 1. Sedangkan di Terminal 3 terdapat 21 orang taksi gelap dan dua pedagang parfum.
Menurutnya, razia dilakukan untuk membersihkan bandara dari praktek-praktek ilegal. Pihaknya juga mengantisipasi adanya tindak pidana seperti pemalsuan KTP, kepemilikan senjata tajam dan narkoba."Jika ada tindak pidana tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.
Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""