Connect With Us

VIDEO : Ular Ganas Ditangkap Petugas di Vila Ilhami Tangerang

 

Dibaca : 561

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas UPT BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 3,5 meter dari perkarangan rumah seorang warga. 

 

Kemunculan ular tersebut diduga dipicu banjir yang merendam di sekitar rumah warga. Dimana sarang sang ular turut terendam air. 

 

 

Ular tersebut membuat resah masyarakat. Karena sempat memangsa hewan ternak jenis burung  yang ada di dalam kandang.  

 

Petugas UPT BPBD Cibodas berusaha menjinakkan ular tersebut  yang berulang kali berusaha menyerang petugas. Hingga akhirnya ular dapat dilumpuhkan dengan menggunakan alat bantu. 

 

Kemunculan ular di sekitar pemukiman warga diduga terjadi karena dipicu banjir, dimana habitat ular di selokan sekitar rumah warga terendam. Sehingga ular keluar dari sarangnya. 

 

“Kami temukan di Vila Ilhami di kediaman Bapak Husen. Ular ini beringas, sering menyerang binatang ternak. Mungkin karena terkena banjir, jadi habitat dia terganggu,” ujarnya. 

 

Selanjutnya ular sanca tersebut langsung dibawa petugas ke markas Damkar. Untuk kemudian nantinya akan diserahkan ke pihak pencinta hewan reptile.

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

NASIONAL
PLN Targetkan Jadi Pemimpin Transisi Energi Hidrogen di Asia Tenggara

PLN Targetkan Jadi Pemimpin Transisi Energi Hidrogen di Asia Tenggara

Kamis, 17 April 2025 | 10:58

PT PLN (Persero) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia melalui pengembangan hidrogen. Hal ini ditegaskan dalam perhelatan Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2025

TEKNO
Pakar Siber Pertanyakan Kebijakan Peralihan Kartu SIM Fisik ke eSIM

Pakar Siber Pertanyakan Kebijakan Peralihan Kartu SIM Fisik ke eSIM

Rabu, 16 April 2025 | 10:04

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pengalihan penggunaan kartu SIM fisik ke eSIM.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill