Connect With Us

VIDEO : SUDAH BUAT DOSA, EH DIA TAMBAH LAGI

 

Dibaca : 260

TANGERANGNEWS.com-Sungguh perbuatan pria hidung belang bernama Djody Cahyadi, 28, sangat bejat. Selain bayarannya kurang, dia juga menikam wanita pekerja seks komersial (PSK) online yang disewanya di salah satu unit kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/4/2021) lalu. 

Parahnya lagi, tersangka yang merupakan seorang sekuriti salah satu perumahan itu menikam korbannya selepas bermain. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, kejadian itu menimpa seorang wanita PSK  M, 27.

Bermula saat tersangka dan korban bertemu dan menjalin kesepakatan di salah satu aplikasi. 

"Pelaku satu orang. Bermula dari pelaku memesan korban melalui aplikasi Mi-Chat. Kemudian mereka berhubungan," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (22/4/2021). 

Namun, diluar dugaan si korban, tersangka berkepala plontos itu justru melanggar kesepakatan harga. Ia tidak membayar sesuai perjanjiannya, yakni Rp300 ribu. 

Tersangka hanya membayar setengahnya sebesar Rp150 ribu. Alasannya, karena tak mempunyai uang. 

"Ternyata dibayar tidak sesuai kesepakatan. Lalu terjadi keributan.  Terjadilah penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku," jelas Iman. 

Perbuatan bejat tersebut, kata Iman, ternyata telah direncanakan sebelumnya. Tersangka telah menyiapkan sebilah pisau untuk melakukan penikaman tersebut. 

"Pisau sudah dipersiapkan oleh tersangka. Tapi itu awalnya, menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," terang Iman. 

Tak tanggung-tanggung, penikaman oleh tersangka kepada wanita yang disewanya itu dilakukan sebanyak belasan kali.

"Korban mengalami luka 14 tusukan, diantaranya di dada dan perut. Tapi tidak mengenai bagian tubuh vital. Sehingga korban masih bisa mendapat perawatan," katanya. 

Atas hal yang menimpanya itu, M yang telah digauli oleh tersangka tersebut pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. 

"Korban dilarikan ke rumah sakit. Saat ini masih dalam perawatan di RSUD Tangerang. Enggak kritis masih stabil," tuturnya. 

Iman mengatakan, kejahatan tersangka tak berhenti sampai disitu.

Saat melarikan diri, sempat-sempatnya tersangka juga membawa kabur ponsel milik korbannya. 

Dengan demikian, maka tersangka dikenakan pasal berlapis. Ia diancam dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara. 

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill