Connect With Us

VIDEO : LIMBAH CEMARI KALI MOOKERVART TANGERANG

 

Dibaca : 339

TANGERANGNEWS.com-Aktivis lingkungan dari Banksasuci dan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang telah melakukan pengecekan atas dugaan pencemaran Sungai Poris Gaga Baru, Kota Tangerang, Kamis 17 Juni 2021. 

"Pada Pukul 11.00 WIB kami menyisir lokasi yang dimaksud dan mendapati lokasi di bawah Jembatan Merah Poris, berdasarkan keterangan warga RT 01/01 Poris Gaga Baru, Jamaludin bahwa air pekat berwarna merah terlihat sejak pagi hari pada tanggal 16/6 hingga malam hari sedangkan pada pagi hari tanggal 17/6 aliran air menjadi pekat hitam, sumber pencemaran diduga dari aliran yang bersumber dari salah satu industri di Jalan pembangunan 1," jelas Ade Yunus, Direktur Banksasuci. 

Menurutnya, petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang telah mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kita sudah minta Dinas LH untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan penindakan secara tegas low enforcement,  agar ada efek jera," katanya.

Ade menegaskan, industri yang sengaja membuang limbah tanpa diolah ke sungai sudah masuk tindakan pidana. Bahkan, bisa dianggap kejahatan luar biasa karena mencemari lingkungan. 

Berdasarkan peristiwa tersebut, kata Ade, ada beberapa ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan menurut UU PPLH. 

Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH. 

Adapun bunyi Pasal 60 UU PPLH, "Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin."

Sedangkan bunyi Pasal 104 UU PPLH, "Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)." 

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill