VIDEO : 90 Kelurahan di Kota Tangerang Berstatus Zona Merah
Dibaca : 4514
TANGERANGNEWS.com-Penularan COVID-19 di Kota Tangerang kian mengganas. Saat ini berstatus zona merah, dengan kasus harian mencapai 98 kasus. Kini 90 dari total 104 kelurahan berstatus zona merah.
Sedangkan 13 kelurahan berstatus zona oranye, hanya satu kelurahan yang berstatus zona hijau.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya tengah memperketat mobilisasi masyarakat dengan penerapan micro lockdown di perkampungan. Masyarakat dihimbau beribadah di rumah dengan memakai masker dua lapis dan kurangi aktifitas di luar rumah.
“Kami telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk penerapan micro lockdown di zona merah dan oranye, tentu dengan melibatkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat RT dan RW serta aparat TNI dan Polri.
Dengan kasus harian mencapai 98 kasus atau rekor tertinggi selama pandemi COVID-19, dimana klaster keluarga mendominasi proses penularan. Namun belum ada terdeteksi masuknya varian baru.
“Untuk ibadah, baik salat Jumat maupun salat wajib berjamaah dihimbau dilakukan di rumah saja. Kini okupansi rumah sakit rujukan telah mencapai 92 persen dan puskesmas telah dijadikan tempat perawatan instalasi gawat darurat sementara, menunggu antrean rumah sakit,” ujar Arief.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang hingga Jumat 25 Juni 2021 siang, kasus terkonfirmasi positit mencapai 10.848 kasus, atau bertambah 85 kasus dari hari kemarin. Jumlah terdiri dari 553 pasien masih dalam perawatan dan angka kesembuhan mencapai 10.094. Sedangkan angka kematian sebanyak 201 kasus.
Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.