TANGERANGNEWS.com-Setelah mengalami penundaan dan menuai polemic, serta kritik habis-habisan. Akhirnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi mantan jaksa Pinangki Malasari.
Terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Selama dua pekan kedepan, Pinangki akan menjalani pengenalan lingkungan sebelum nantinya menjalani hukuman selama empat tahun. Vonis pinangki dinilai melukai hati masyarakat, terlebih jaksa tidak melakukan banding.
Didampingi jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta kuasa hukum. Tampak Pinangki diserahkan pada Senin 2 Agustus 2021.
Kepala Seksi Lapas Wanita, Herti Hartati mengatakan, pihaknya berjanji tidak aka nada perlakuan khusus kepada Pinangki. “Akan tetap ditempatkan bersama warga binaan lain, baik kriminal umum, narkoba dan tindak pidana korupsi. Sama semua kami perlakukan,” katanya.
Pengumuman bagi seluruh masyarakat Tangerang penggemar game Mobile Legends. Community Hero Tangerang akan melaksanakan turnamen game tersebut di area Flavor Bliss Broadway Alam Sutera, pada 8-15 Desember 2024.
ModernCikande Industrial Estate (MCIE), kawasan industri terbesar di Banten yang dikembangkan oleh PT Modern Industrial Estat, anak perusahaan PT Modernland Realty Tbk., kembali menorehkan prestasi.