Connect With Us

VIDEO : Pengemudi Moge Tabrak Ibu-ibu Jadi Tersangka

 

Dibaca : 662

TANGERANGNEWS.com-Anak baru gede (ABG) berinisial AS, 17, yang merupakan pengendara motor gede penabrak seorang ibu berinisial H, 50, saat melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori), kini telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Hal demikian ditegaskan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa, 3 Agustus 2021. 

"Pada hari ini, saya nyatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan. Tersangka yang ada pada kecelakaan ini adalah di pihak pengendara sepeda motor besar tersebut," tegas Nanda kepada awak media. 

Penetapan tersangka itu, dilakukan berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan lengkap oleh pihak Kepolisian, salah satunya dua rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi. 

"Pertama adalah di depan Hotel Santika Bintaro dan kedua kami sudah mendapat rekaman CCTV dari pihak pengelola di sekitar lokasi, yaitu tepatnya berada di atas fly over Permata Bank. Kemudian juga hasil visum sudah keluar dari korban," tuturnya. 

Berdasarkan rekaman kamera pengintai tersebut, Nanda mendapatkan fakta bahwa saat insiden maut itu terjadi, pengendara motor berkapasitas 650 CC itu sempat berpindah jalur.

"Pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur dan mengambil lajurnya si pengendara Honda Beat (korban) tersebut," paparnya. 

Saat berpindah lajur itu, Nanda menyatakan bahwa tersangka juga telah lalai dengan tidak memperhatikan kondisi sekitarnya saat berpindah jalur. 

Dengan demikian, remaja berinisial AS tersebut dikenakan dengan Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengandara lain. 

"Ancaman pidananya adalah enam tahun penjara maksimal," imbuh Nanda. 

Namun dalam hal ini, pengendara moge yang telah ditetapkan menjadi tersangka, kini masih berusia di bawah umur. Maka dari itu, tersangka tidak ditahan.

"Karena statusnya anak, sesuai dengan Undang-undang sistem peradilan anak bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," terangnya. 

Pihaknya juga tengah mempertimbangkan lagi akan dikedepankan diversi atau mediasi." Kami tidak akan serta merta mempidanakan pengendara moge tapi akan kami kedepankan diversi tersebut," pungkasnya.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill