VIDEO : Korban Gusuran Blokade Tol Bandara Soekarno-Hatta
Dibaca : 637
TANGERANGNEWS.com-Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama.
Aksi ini dipicu pencopotan bendera merah putih dan spanduk berisi tuntutan mereka terkait pembayaran ganti rugi tanpa ada pemotongan.
Dedi Sutrisno, korban gusuran mengaku kecewa dengan PT Jasa Marga dan pemerintah.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Sebab, spanduk kami diciptakan dan uang kami pun dirampok. Karena uang yang diterima tak sesuai dengan yang ada pada resume. Jadi kami sudah terlunta-lunta," katanya, Selasa 3 Agustus 2021.
Aksi blokade tersebut berlangsung selama satu jam.
Email Jaya, pihak perwakilan dari PT Jasa Marga mengatakan, kaitan ganti rugi masih dalam tahap persidangan yang akan diputuskan pada Pengadilan Negeri Tangerang. "Warga setuju besaran ganti rugi Rp2,6 Juta per meter," katanya.
PT Arita Prima Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi, impor, dan servis produk-produk seperti valve, fitting, instrumentation, dan control.
Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Customer Intimacy di seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di wilayah Provinsi Banten.