TANGERANGNews.com-Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menarik kembali mobile tower atau tower portable yang sebelumnya telah disewakan kepada PT Angkasa Pura II untuk Terminal 3 Ultimate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Alat yang digunakan untuk memonitor apron karena menurut Kemenhub bangunan di Terminal 3 Ultimate telah menghalangi pandangan petugas Air Traffic Controller (ATC) yang ada di tower itu ditarik kembali pada Senin (20/6/2016) petang.
Manajer Program PT Angkasa Pura II, Doddy Dewayanto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab pihak Kemenhub membawa kembali alat tersebut. “Benar telah diambil kembali alat yang telah kami sewa sejak 17 Juni 2016 lalu. Saat ini kita jadi bingung juga, kemarin di suruh pasang, sekarang ditarik kembali,” terang Doddy.
Padahal alat tersebut tengah dilakukan adjustment oleh pihaknya dengan AirNav. Sebelumnya pihak Kemenhub telah menyatakan, terdapat blank spot pada titik di apron Terminal 3 lantaran pihak Air Traffic Controller (ATC) atau pemandu lalu lintas udara tidak bisa memantau area tersebut lantaran tertutup bangunan Terminal 3 Ultimate.
Doddy mengatakan, sebenarnya apron tersebut telah beroperasi sejak 2014 lalu, sejak Terminal 3 dioperasikan. “Bisa dilihat sendiri kan, pesawat bolak-balik di apron, itu karena kami juga telah memasang CCTV yang membuat petugas ATC dapat melihat langsung kondisi apron,” ujarnya.
Pihak PT Angkasa Pura II telah menyewa alat tersebut dengan harga per hari mencapai Rp10 juta. Salah seorang petugas dari Kemenhub , Suwandi Simanjuntak mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk mengambil kembali alat yang telah disewakan kepada PT Angkasa Pura II itu.
“Suratnya sudah ada, walau pun kita institusi kita penyedia, kalau mau pinjam lagi, kita pinjamkan lagi. Tapi lengkapnya silahkan tanya ke Senior General Manajer Bandara Soekarno-Hatta saja,” ujar Suwandi.
Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""