VIDEO : Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp2,9 Miliar untuk Penerima Bansos Baru
Dibaca : 264
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 9.944 jiwa warga Kota Tangerang yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) kini menerimanya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Bantuan itu didistribusikan bekerjasama dengan bank BJB kepada warga di 13 Kecamatan dengan total anggaran kurang lebih Rp2,9 miliar.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau langsung proses pendistribusian bansos di SMP 7 Kota Tangerang menjelaskan, bantuan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah itu diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan hidup warga terutama yang terdampak kondisi sekarang ini.
“Bantuan tunai langsung ini untuk masyarakat yang jumlahnya 9.944. Jumlah ini adalah yang tidak kebagian bantuan dari Kemensos, mudah-mudahanan bisa membantu masyarakat kita yang terdampak untuk meringankan kebutuhan hidupnya,” ujarnya, Rabu 25 Agustus 2021.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menambahkan, program ini penerimanya merupakan acuan data terpadu kesejahteraan social (DTKS) yang tidak terakomodir bantuan lainnya.
Untuk mekanisme pengambilan bansos sama dengan umumnya tidak ada yang membedakan.
“Dananya berdasarkan kemampuan pemerintah daerah yaitu Rp300 ribu yang diperuntukan bagi 9.944 orang, tahun lalu hanya 2.800 orang,” ungkap Suli.
Suli melanjutkan, pihaknya melibatkan perbankan dalam upaya bentuk pengawasan kepada proses penyaluran bantuan sehingga penyimpangan bisa dihindari.
“Ini salah satu cara dengan melibatkan bank dan tidak melibatkan unsur lain, karena jika melibatkan unsur lain kita khawatir dengan bank kita bisa mengontrol,” imbuhnya.
Seorang penerima bansos, A Mahmudin, warga Kebon Besar, RT03/02, Kecamatan Batuceper, ini merasa bahagia dengan adanya bantuan.
Dirinya yang bekerja hanya sebagai pemulung dengan pendapatan yang pas pasan merasa terbantu meskipun nilai bantuan tidak seberapa.
“Iya Alhamdulillah bisa untuk menambah biaya hidup keseharian, sebelumnya saya belum pernah menerima bantuan,” pungkas ayah dari empat orang anak ini.
Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya, lantaran produk tersebut belum mendapat izin edar di Indonesia, Jumat 29 November 2024.
Bulan November lekat dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), tepatnya di tanggal 25. Mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA, bahkan wali murid pun ikut andil dalam perayaannya.
Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""