VIDEO : GAS BERACUN DI GORONG-GORONG, 5 TEWAS DI TAMAN ROYAL
Dibaca : 214
TANGERANGNEWS.com-Identitas kelima korban tewas yang diduga akibat gas beracun di dalam gorong-gorong utilitas kabel Telkom, Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang berhasil diketahui.
Dalam informasi yang dihimpun, berikut kelima identitas korban tewas tersebut:
2. Aditya Putra, Jakarta 16 April 2001, alamat Jalan Raya Joglo, RT 01/01, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat (Pekerja Telkom).
3. Uus Sutisna, Jakarta 17 Maret 1988, alamat Jalan Agus Salim, RT 01/03, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat (Pekerja Telkom).
4. Entis sutrisno, cirebon 8 Agustus 2003, alamat Blok 03, RT025/07, Ciawijapura, Susukan Lebak, Cirebon, Jawa Barat (tukang laundry).
5. Paidi, Kuripan, 04 September 1988, alamat Jalan Haji Ridani I, RT002/001, Kelurahan Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang (Tukang Galon).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deunijiu De Fatima memastikan dari lima orang yang tewas tiga di antaranya merupakan pegawai Telkom dan dua lainnya adalah warga yang mencoba menolong.
"Kemudian dari kelima korban ini, 3 korban dari karyawan Telkom, 2 masyarakat itu memberikan pertolongan yang meninggal, sehingga tidak tau bahayanya. Mereka ikut masuk ke dalam dan terperosok juga jadi korban," jelasnya, Jumat 8 Oktober 2021.
Kapolres menuturkan, setelah melakukan evakuasi terhadap lima korban kemarin, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi-saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat adakah unsur kelalaian saat pekerjaan berlangsung.
"Enam di lokasi mengarah ke pekerjaan tersebut. Apakah kelalaian dari pihak pemborong ataukah dari pihak lainnya yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kapolres.
Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.