Connect With Us

VIDEO : GANGSTER DI TANGERANG DIAMANKAN MASSA KE POLSEK PASAR KAMIS

 

Dibaca : 494

TANGERANGNEWS.com-Kawanan yang diduga gangster yang biasa melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap masyarakat. Para komplotan itu membawa senjata tajam.

Masyarakat yang geram awalnya melakukan aksi main hakim sendiri. Namun, beruntung petugas dari Polsek Pasar Kamis datang ke lokasi kejadian. Sehingga, pelaku gangster tersebut tidak sampai menjadi bulan-bulanan massa.  “Gangster di area Alfamidi Bumi Asri (Bumi Indah) Pasar Kamis ditangkap,” ujar Lif Risdi kepada TangerangNews, Minggu 10 Oktober 2021.

Tampak pada video yang diberikan Lis Risdi tersebut, paling geram dengan para pelaku gangster merupakan pengemudi ojek online. Sebab, rekan-rekan mereka tidak sedikit yang telah menjadi korban. Bahkan, setelah para pelaku gangster ini ditangkap pun para pengemudi ojek online diminta waspada. Diduga kawanannya tidak akan diam.

“Bagi yang ngalong arah kutabumi harap berhati-hati  karena tadi ada gangster yang mengacungkan clurit dan samurai dengan jumlah tiga motor berboncengan masing-masing tiga orang. Waspada dan berhati-hati,” begitu isi pesan singkat di grup WA para pengemudi ojek online yang ditunjukan Lif Risdi.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill