Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Prabowo Subianto menyambangi Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang untuk mengikuti Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhakti Taruna, Rabu 26 Januari 2022 pagi.
Upacara yang berlangsung selama 15 menit tersebut ditutup dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan Tangerang.
Seperti diketahui, di makam pahlawan tersebut ada makam Daan Mogot yang gugur dalam peperangan di Tangerang pada masanya.
Dalam pantauan, Prabowo tampak mendoakan mendiang Daan Mogot di makamnya bersama pejabat daerah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Berserta hormat saya terima kasih saya. Pasukan dari semua angkatan Polri, taruna-taruna, Kadet dari Unhan dan dari Ormas yang hadir di sini, terima kasih," ucap Prabowo dalam sambutannya.
"Penampilan kalian ini membanggakan. Terima kasih, selesai," sambungnya.
Menurut Prabowo, gugurnya Daan Mogot harus menjadi suri tauladan bagi para pemuda di Kota Tangerang terutama Indonesia.
Sebab, Daan Mogot saat itu gugur di usia 19 tahun masih berpangkat Mayor.
"Khususnya di sini yang berkesan adalah pengorbanan para pejuang yang masih muda usianya. Para perwira masih muda, kalau enggak salah, Daan Mogot walau berpangkat mayor masih sangat muda usianya masih 19 tahun," jelas Prabowo.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.