Connect With Us

VIDEO : Sidang Ditunda, Pelaku Pembakar Lapas Tangerang terkena Serangan Jantung 

 

Dibaca : 468

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang lanjutan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),  lantaran satu dari empat terdakwa terkena serangan jantung dan masih dalam perawatan rumah sakit. 

Kehadiran keempat terdakwa dalam persidangan sangat dibutuhkan, karena agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, dimana diantara terdakwa saling memberikan kesaksian. 

Ketua Majelis Hakim Aji Suryo terpaksa menunda persidangan,  hingga Selasa pekan depan, karena satu dari empat terdakwa,  yakni Panahatan Butar butar tidak hadir dalam persidangan.

Hanya tiga terdakwa yang hadir, yakni Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho. 

Sebab, keterangan keempat terdakwa sangat dibutuhkan. Sebab, agenda persidangan pemeriksaan terdakwa, dimana keempat terdakwa akan saling memberikan kesaksian kaitan kasus kebakaran yang terjadi. 

Kuasa hukum terdakwa, Hidayat menjelaskan, ketidakhadiran terdakwa Panahatan Butar butar hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit, setelah terkena serangan jantung, sejak Jumat pekan lalu. “Iya benar ditunda karena terkena serangan jantung, sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat,” terangnya. 

Sidang lanjutan akan digelar pada selasa pekan depan,  dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Lapas kelas Tangerang alami kebakaran hebat pada 8 september 2021 lalu,  yang mengakibatkan 49 narapidana meninggal dunia.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill