Pemkab Tangerang Wacanakan Program Beasiswa S2 dan S3
Kamis, 23 April 2026 | 19:13
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang lanjutan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), lantaran satu dari empat terdakwa terkena serangan jantung dan masih dalam perawatan rumah sakit.
Kehadiran keempat terdakwa dalam persidangan sangat dibutuhkan, karena agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, dimana diantara terdakwa saling memberikan kesaksian.
Ketua Majelis Hakim Aji Suryo terpaksa menunda persidangan, hingga Selasa pekan depan, karena satu dari empat terdakwa, yakni Panahatan Butar butar tidak hadir dalam persidangan.
Hanya tiga terdakwa yang hadir, yakni Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho.
Sebab, keterangan keempat terdakwa sangat dibutuhkan. Sebab, agenda persidangan pemeriksaan terdakwa, dimana keempat terdakwa akan saling memberikan kesaksian kaitan kasus kebakaran yang terjadi.
Kuasa hukum terdakwa, Hidayat menjelaskan, ketidakhadiran terdakwa Panahatan Butar butar hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit, setelah terkena serangan jantung, sejak Jumat pekan lalu. “Iya benar ditunda karena terkena serangan jantung, sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat,” terangnya.
Sidang lanjutan akan digelar pada selasa pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Seperti diketahui, Lapas kelas Tangerang alami kebakaran hebat pada 8 september 2021 lalu, yang mengakibatkan 49 narapidana meninggal dunia.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.
Menyambut peluncuran global OPPO Find X9 Ultra, OPPO Indonesia turut mengonfirmasi kehadiran perangkat flagship terbaru ini di pasar Indonesia melalui pembukaan masa Early Pre-order.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews