VIDEO : Sidang Ditunda, Pelaku Pembakar Lapas Tangerang terkena Serangan Jantung
Dibaca : 499
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang lanjutan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), lantaran satu dari empat terdakwa terkena serangan jantung dan masih dalam perawatan rumah sakit.
Kehadiran keempat terdakwa dalam persidangan sangat dibutuhkan, karena agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, dimana diantara terdakwa saling memberikan kesaksian.
Ketua Majelis Hakim Aji Suryo terpaksa menunda persidangan, hingga Selasa pekan depan, karena satu dari empat terdakwa, yakni Panahatan Butar butar tidak hadir dalam persidangan.
Hanya tiga terdakwa yang hadir, yakni Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho.
Sebab, keterangan keempat terdakwa sangat dibutuhkan. Sebab, agenda persidangan pemeriksaan terdakwa, dimana keempat terdakwa akan saling memberikan kesaksian kaitan kasus kebakaran yang terjadi.
Kuasa hukum terdakwa, Hidayat menjelaskan, ketidakhadiran terdakwa Panahatan Butar butar hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit, setelah terkena serangan jantung, sejak Jumat pekan lalu. “Iya benar ditunda karena terkena serangan jantung, sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat,” terangnya.
Sidang lanjutan akan digelar pada selasa pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Seperti diketahui, Lapas kelas Tangerang alami kebakaran hebat pada 8 september 2021 lalu, yang mengakibatkan 49 narapidana meninggal dunia.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.
PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)
Merasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""