Hore, UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen
Sabtu, 30 November 2024 | 09:26
Kabar gembira datang bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Sebab, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.