TANGSEL - Seorang gadis remaja kelas 2 SMA asal Lampung di sekap pria yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, korban diketahui bernama YW, 16, warga Lampung.
Selama disekap pelaku, korban selalu mendapati tindakan asusila. Sementara pelaku bernama Muhammad Iqbal, 19, mengaku mengenal korban melalui Facebook.
Perkenalan keduanya melalui Facebook terjalin sejak tahun 2011. "Dalam perkenalannya, komunikasi keduanya terbilang cukup intens sampai pada akhirnya timbul rasa saling suka," katanya.
Setelah lama berkomunikasi lewat ponsel, akhirnya kesempatan untuk kopi darat atau bertemu langsung segera tercapai. Karena, enam hari lalu korban yang baru saja libur sekolah berniat untuk liburan ke Jakarta. "Korban berniat ke Jakarta saat liburan sekolah, lalu dia mengatakan hal tersebut kepada pelaku," jelasnya.
Tepat pada 6 Juli lalu korban berangkat dari lampung menuju Jakarta melalui pelabuhan Merak. Bahkan, pelaku yang mengaku sebagai kekasih korban langsung menjanjikan akan menjemputnya di pelabuhan dan mengantarkannya ke rumah orang tuanya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Begitu tiba di Pelabuhan Merak, korban dijemput oleh pelaku pukul 21.00 WIB kemudian dibawa ke Kebon Nanas, Tangerang karena sudah kemalaman.
"Berhubung sudah malam, pelaku bilang ke korban bus jurusan Pulogadung sudah tidak ada. Akhirnya korban dibawa ke Komplek Taman Kedaung Ciputat, Tangsel," jelasnya.
Korban di rumah teman pelaku dicium pipi, bibirnya. Itu setiap malam korban dicumbu dan diajak bersetubuh.
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, korban kenal dengan pelaku melalu Facebook sejak tahun 2011. Begitu sudah jalin pertemanan lama, akhirnya korban ingin berlibur ke Jakarta bertemu orangtuanya yang di tinggal di Pulogadung.
Kemudian, YW ditawarkan oleh pelaku yang bersedia mengantarkan ke rumah orang tuanya tersebut.
"Akhirnya korban berangkat pada Sabtu (6/7) naik kapal laut (Fery) pukul 14.00 Wib, sampai di Pelabuhan Merak jam 21.00 Wib," jelasnya.
Setelah itu, pelaku langsung jemput korban di Pelabuhan lalu dibawa ke Kebon Nanas. Mengingat waktu sudah malam, pelaku beralasan kepada korban kalau bus jurusan Pulogadung sudah tidak operasi.
"Sehingga korban dibawa ke Komplek Taman Kedaung Ciputat, itu rumah teman pelaku si AL," terangnya.
Kemudian, pelaku langsung menyita dua ponsel milik korban supaya tidak ada komunikasi dengan orangtuanya.
"Disitu pelaku langsung mematikan HP korban, lalu disekap selama 6 hari," ujar Adex.
Aksi pelaku terbongkar lantaran kedua orang tua korban yang melapor ke polisi karena anaknya tidak kunjung tiba di Jakarta. Pelaku pun dijerat Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Pertemuan pelaku dengan korban juga bukan pertama kali sudah dua kali pernah bertemu namun tidak lama. "Kalau pertemuan pertama dan kedua itu di Jakarta. Tapi hanya sekedar ketemuan saja. Hanya sebentar," katanya.
Dari keterangan pelaku, dirinya memang tidak sempat menyetubuhi korban karena korban melakukan perlawanan saat akan di perkosa. "Jadi hanya dicabuli, tapi kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (HMS)