Connect With Us

Dinyatakan Ada Pungli, Pemkot Tangsel Datangi Ombudsman

Bastian Putera Muda | Rabu, 4 September 2013 | 19:22

Rahmat Salam (tangerangnews / umj)

 


TANGSEL-Pemkot Kota Tangsel mendatangi  kantor Ombudsman atau lembaga pengaduan masyarakat untuk menindaklanjuti adanya praktik  pungutan liar (pungli) di Badan  Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota setempat.

Hal itu berkaitan dengan  keterang pers dari Ombudsman yang menyatakan, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangerang telah melakukan
pungli. Adapun yang datang ke kantor Ombudsman  Inspektur Pembantu Wilayah III Kota Tangsel Dani Bina Satria.  

Anggota Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Budi Santoso, mengapresiasi kedatangan Tim Inspektorat Pemkot Tangsel yang dinilainya
responsif dalam menanggapi temuan investigasi dan upaya mereka mendorong perbaikan pelayanan
publik di Pemkot Tangsel.

"Laporan lengkap sudah dikirimkan kepada sembilan wali kota/bupati pada 23 Agustus 2013.  Laporan tersebut diharapkan dapat dibaca secara
seksama oleh wali kota sebelum hasil investigasi disampaikan kepada masyarakat," ungkapnya, Rabu (4/9).


Dikatakan, temuan adanya pungli didapatkan dari hasil investigasi Ombudsman menindaklanjuti
laporan pelaku usaha yang mengaku dikutip biaya tak resmi dalam pengurusan izin lingkungan.

"Padahal seharusnya pengurusan izin tersebut tidak dipungut biaya," ucapnya.


Inspektur Pembantu Wilayah III Kota Tangsel Dani Bina Satria menuturkan kedatangan dirinya bersama empat rekannya atas perintah Wali Kota
Tangsel, Airin Rachmi Diany menindaklanjuti  temuan investigasi Ombudsman.

"Kedatangan kami untuk menindaklanjuti hasil temuan ombudsman terkait adanya pungli di BLHD," katanya.

Menurutnya, pertemuan dengan Ombudsman untuk meminta data temuan investigasi Ombudsman terkait praktik pungli. Dalam pertemuan kurang dari dua jam itu, Inspektorat berjanji akan membenahi sistem di Kantor BPLHD wilayahnya.

"Hasil pertemuan dengan ombudsman kami laporkan dengan atasan," katanya. Menurutnya ombudsman memberikan saran agar memperbaiki sistem di BLHD selama enam bulan ke  depan. Namun, pihaknya menjanjikan pembenahan  sistem tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama.

"Dalam kurun waktu seminggu atau dua minggu juga akan tuntas," ujarnya.

Menurutnya untuk memastikan pembenahan sistem. Pihaknya, mempersilakan Tim Investigasi Ombudsman untuk mendatangi kembali Kantor BPLHD
Kota Tangsel sewaktu-waktu. "Inspektorat berjanji membersihkan seluruh kantor Pemkot Tangsel bebas dari praktik pungli," ucapnya.

 

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:42

Media sosial di bawah naungan perusahaan raksasa teknologi Meta, Instagram resmi akan menghapus fitur Flipside pada 24 Mei 2024 mendatang.

SPORT
Yuk, Ikut Aryaduta Fun Triathlon 2024 Tangerang Berhadiah Puluhan Juta

Yuk, Ikut Aryaduta Fun Triathlon 2024 Tangerang Berhadiah Puluhan Juta

Senin, 6 Mei 2024 | 20:35

Hotel Aryaduta Karawaci Tangerang menggelar event olahraga Triathlon dengan total hadiah mencapai Rp20 juta.

PROPERTI
Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Rabu, 8 Mei 2024 | 11:05

Duta Indah Starhub akan melakukan Topping Off sekaligus memberikan promo pada 18 Mei 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill