Connect With Us

IDI Tangerang Bela Dokter yang tinggalkan RSUD untuk Berdemo

Dira Derby | Selasa, 1 Oktober 2013 | 00:01

Seorang pasien sedang dioperasi di RSU Tangsel. ( / )


TANGERANG-Menyusul pemecatan lima dokter rumah sakit umum daerah (RSUD)  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Dinas Kesehatan setempat, karena meninggalkan pelayanan RSUD Tangsel untuk berdemo.
 
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang berencana akan menempuh jalur hukum membela kelima dokter tersebut. Sebab, IDI menganggap pemecatan itu bentuk arogansi kekuasaan dari Pemkot Tangsel.

Ketua IDI Tangerang dr Djarasito mengatakan, hingga kini  konflik antara dokter RSUD Tangsel dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel belum menemui titik terang. Dinas Kesehatan Kota Tangsel tetap pada keputusannya untuk menjatuhkan sanksi kepada para dokter.

“IDI Tangerang dan Propinsi Banten  akan melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara atau PTUN  serta melaporkan pemecatan kepada kementrian tenaga kerja sesuai perundang undangan tenaga kerja yang berlaku,” tukasnya.

Pihaknya  menyatakan, seharusnya  Dinas Kesehatan Tangsel mengedepankan diskusi untuk memecahkan permasalahan perbaikan pelayanan RSUD Kota Tangsel.

Terkiat Dirut RSUD Kota Tangsel yang dengan latar belakang sarjana social, IDI menilai Pemkot Tangsel telah mengabaikan Undang-undang nomor 44 /2009 tentang rumah sakit.
 
Dimana kepala rumah sakit harus tenaga medis dan mengetahui rumah sakit. Untuk itu, IDI meminta Dirjen Otonomi Daerah untuk menurunkan tim dan melakukan evaluasi, menyusul dugaan penyimpangan penerapan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua IDI Banten, Hendarto mengatakan,  bahwa keberadaan dokter asing di RSUD Tangsel adalah illegal.

“Karena peraturan pengadaan dokter asing baru bisa dijalankan pada tahun 2015 mendatang. Dan Pemkot Tangsel dinilai memaksakan diri untuk menggunakan jasa dokter asing  meski tipe RSUD Tangsel belum jelas peruntukannya,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, lima dokter RSUD Kota Tangsel berstatus tenaga honorer dipecat lantaran melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Kota Tangsel dan mengabaikan pelayanan di RSUD Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill