TANGERANG-sejumlah kendaraan umum diberhentikan saat operasi yustisi kependudukan (OYK). Penumpang dikendaraan terlihat panik saat petugas gabungan naik ke dalam bus.
Operasi gabungan ini terdiri dari Disdukcapil, polres kabupaten Tangerang, Satpol PP, PN Tangerang, Kejaksaan Negeri Tiga Raksa serta Dishubkominfo berhasil menjaring 1.813 warga. Dari ribuan warga yang terjaring sebanyak 100 orang yang tidak membawa KTP dan belum memperpanjang kartu identitas.
"Yang delapan orang dilepas kembali karena mempunyai kartu identitasnya sedang digunakan ditempat lain," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, Rabu, (30/10).
Bagi warga yang tidak membawa kartu identitas langsung di sidang ditempat. Dengan denda bervasriasi.
"Kalau untuk denda kami serahkan ke PN Tangerang. Karena dendanya bervariasi," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak membawa kartu identitas.
"Makanya biasakan untuk membawa kartu identitas," ujarnya
Staff Ahli Analisis dan jabatan Polresta Tangerang, AKBP kusnanto menuturkan saar razia berlangusng tidak ada anggota Polri maupun TNI yang terjaring razia.
"Kami terbantu juga dengan OYK ini. Sebab, untuk pengamanan wilayah juga membutuhkan identitas penduduk," katanya.