Connect With Us

Kontraktor Tangsel Terancam Diblacklist

Bastian | Minggu, 17 November 2013 | 19:13

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (Ist / Ist)

TANGERANG-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie merasa gerah belum beresnya pembangunan fisik disejumlah gedung SD Negeri yang ada di Kota Tangsel. Dari hasil pengecekan di lapangan, pembangunan belum memuaskan. Hingga akihir bulan lalu pembangunan fisik rata-rata baru dibawah 50 persen.
 
Dengan kondisi tersebut pihaknya pesimis pembangunan bisa diselesikan akhir tahun ini. Enam pembangunan sekolah tersebut sama sekali belum menyentuh 50 persen pengerjaan
 
Dintaranya SD Negeri Sawah 5 yang dikerjakan PT Ilham dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar, SD Negeri Serua 2 senilai Rp 1,7 miliar yang dikerjakan CV Bintang Advisa. SD Negeri Cilenggang 2 yang dikerjakan CV Cahaya Sari senilai Rp 2,8 miliar.
 
Lalu, SD Negeri Serpong 2 dengan nilai kontrak Rp3,9 miliar yang dikerjakan PT Sambada, SDN Negeri Rawa Buntu 1 yang dikerjakan PT Surtini senilai Rp5,8 miliar dan SD Negeri Cabe Ilir 1 dan 2 yang dikerjakan CV Farhan Banten dengan nilai Rp4,9 miliar, dipastikan tidak akan selesai pada akhir tahun ini.
 
"Kontrak pembangunann berakhir pada 28 Desember. Jika tidak terselesaikan, Pemkot hanya membayar sesuai dengan bangunan yang ada," ungkapnya, akhir pekan lalu.
 
Dikatakan Benyamin, Pemkot Tangsel sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan bangunan. Dan sudah memanggil kontraktor terkait pembangunan gedung sekolah tersebut. Pihaknya juga mendesak kepada kontraktor untuk mempercepat pembangunan.
 
"Kalau mau percepatan pembangunan dan selesai sesuai jadwal harus menambah jam kerja, menambah tenaga kerja serta konsultan pengawas lebih efektif. Untuk material tidak ada masalah," katanya.
 
Menurutnya jika hingga tanggal 28 Desember pengerjaan enam gedung SD Negeri tersebut tidak kunjung selesai, Pemkot Tangsel bakal mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak dengan pihak ketiga. "Kami tidak akan main-main dengan dana APBD. Kalau hasil pembangunan tidak memuaskan dan tidak sesuai spesifikasi, kontraktor bakal kami di blacklist," ucapnya.
 
Kata dia, kedepannya, agar hal tersebut tidak terjadi kembali, tender melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lebih awal. Karena ada aturannya, triwulan pertama tahun anggaran bulan maret sudah mulai lelang. "Kedepannya kita akan perbaiki. Sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali," ujarnya.
 
Kepala Bidang Bangunan, Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Muqodas menuturkan dua problematika selama proses kegiatan fisik gedung di Kota Tangsel dianggap jadi pemicu lambannya progres pembangunan kejar rampung. Fakta pelik ini tentunya bukan persoalan sederhana. "Terus terang, saya shock pas lihat masalah di Tangsel. Soalnya saya baru (8 bulan) tugas di sini," katanya.
 
Menurutnya, masalah krusial pertama soal titik lokasi bangunan berada di wilayah terpencil dan padat bangunan. Akses jalan yang sempit menyebabkan akselerasi kendaraan proyek jadi tidak dinamis. Jika sudah begitu, terpaksa membutuhkan waktu sebulan untuk mengubah desain awal bangunan. Seperti kegiatan fisik di Keluruahan Cilenggang, Kecamatan Serpong yang  terkena garis sepadan.
 
"Awalnya direncanakan pakai readymix, mobil molen yang kapasitasnya sampai 7 kubik. Tapi karena jalannya sempit terpaksa pakai sitemix, cuma bisa1 kubik. Gimana nggak lama," terangnya.
PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill