Connect With Us

Bawa Uang Perusahaan Rp95 Juta, Sales Kabur 2 Bulan

Bastian Putera Muda | Selasa, 3 Desember 2013 | 20:15

Pelaku JS ditahan petugas Polisi (Bastian / TangerangNews)


 
TANGERANG-Seorang sales berinisial JS ,27, dibekuk  petugas Polsek Pamulang, Kota Tangsel  lantaran menggelapkan uang perusahaan  Rp 95 juta.  Dalam pelariannya, pelaku membawa uang tersebut ke rumah istrinya di Majalengka, Jawa Barat setelah sempat buron selama dua bulan.
 
Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi Mochammad Nasir mengatakan, laporan pihak  Perusahaan menyatakan  bahwa telah terjadi tindak pidana  penggelapan uang sebesar Rp 95 juta oleh sales distributor dari hasil penjualan produk Unilever yang tidak disetorkan kepada 
perusahaan.
 
"Seorang karyawannya yang bekerja sebagai sales  distributor barang telah menggelapkan uang  perusahaan sebesar Rp 95 juta," katanya, Selasa (3/12).
 
Menurut dia, modus yang dilakukan pelaku dengan tidak menyetorkan hasil penjualan selama tujuh bulan.  "Pelaku kerap ditanyakan tentang setoran selalu menjawab pihak toko belum pernah membayar,  setelah dikroscek ke lapangan terbukti faktur pembayaran dari salah satu toko sudah lunas membayar," ucapnya.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, sambung  Kapolsek setiap toko yang menerima produk  barang dari PT Pintu Tiga Bungsu, sudah membayar produk  yang telah laku dijual.
 
"Kantor tempatnya bekerja melaporkan kasus ini ke Polsek Pamulang. Dan Pelaku dibekuk di rumah istrinya di Majalengka," katanya.
 
Sedangkan JS  mengaku, jika uang setoran perusahaan selama ini sudah habis karena  digunakan untuk kebutuhan hidup sehari harinya. "Saya tidak sanggup untuk kembalikan uang  perusahaan meskipun pihak perusahaan meminta untuk dibayar secara bertahap," ujarnya.
 
Atas tindakan pelaku yang telah terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 95 juta, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang karena melanggar pasal 372 KUHP  dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara. 
PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill