TANGERANGNEWS- Pesta Demokrasi pemilihan anggota DPRD Kota Tangsel secara langsung di Kota Tangerang Selatan tinggal hitungan bulan. Sesuai rencana pesta Demokrasi di Kota Tangsel akan digelar pada Tahun 2010. Namun masalah krusial yakni, pendataan jumlah penduduk yang memiliki hak pilih terhadap Wakil rakyat ternyata belum teratasi.
Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL) Kota Tangsel Zainal Aminin mengatakan Persoalan kependudukan di Kota Tangsel memang bak benang kusut yang sulit terurai, tidak kurang dari ratusan penduduk Tangsel yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda.
“Inilah masalahnya, mereka umumnya kaum urban dari daerah yang bekerja dan memiliki KTP ganda”,ungkap Zainal kepada Tangerangnews, Selasa (25/8).
Menurut Dia, Dinas kependudukan dan catatan sipil akan melakukan koordinasi dengan dengan pejabat pemerintah provinsi Banten untuk merazia bagi warga yang memiliki KTP ganda.
Hal itu dilakukan dalam rangka pendataan jumlah penduduk yang ada di Kota Tangsel menjelang pemilihan Wakil rakyat mendatang. Tujuannya, agar tidak ada publikasi jumlah penduduk dan mengantisipasi pengerahan massa oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu pula saat pemilihan Wakil rakyat tersebut.
Untuk tahun ini, Dinas kependudukan dan catatan sipil belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil olah data jumlah penduduk yang ada di Kota Tangsel. Tapi kemungkinan, Hasil olah data akan selesai sebellum pemilihan anggota dewan.
Zainal menambahkan total penduduk Kota Tangsel sampai saat ini mencapai 1,7 juta jiwa dengan rata-rata kenaikan jumlah penduduk Tangsel 1,8 % per tahun. Dengan kedatangan warga luar kota yang mencari kerja, maka penduduk Tangsel akan bertambah.(Dedi)