TANGSEL-Tingginya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Banten membuat sejumlah penggiat
antikorupsi terus melakukan inovasi demi mendorong terciptanya tata pemerintahan yang
bersih dari korupsi.
Hal ini membuat Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Perkumpulan Masyarakat Untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) membuka Sekolah Anti Korupsi Tangerang.
Koordinator TRUTH, Aru Wijayanto mengatakan, bahwa Sekolah Anti Korupsi Tangerang ini dibangun untuk menguatkan kapasitas gerakan masyarakat sipil, khususnya pada isu pencegahan, pengawasan, serta pengungkapan kasus-kasus korupsi.
"Nantinya peserta Sekolah Anti Korupsi akan mempelajari materi seperti tinjauan umum kasus
korupsi di Banten, Modus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik, Identifikasi Korupsi
Anggaran, Metode Advokasi Korupsi, Model Investigasi Korupsi, Penyusunan Laporan
Korupsi, serta praktek investigasi korupsi," ungkapnya, kemarin.
Dikatakan materi pembelajaran akan disampaikan dengan metode pembelajaran yang mengedepankan
konsep dialogis. "Proses belajar-mengajar yang dilakukan di dalam kelas terbagi menjadi tiga tahapan, yakni ceramah, diskusi, serta simulasi kasus," ujarnya.
Menurutnya, program Sekolah Anti Korupsi ini tidak memungut biaya untuk peserta dan akan
diselenggarakan tiap dua bulan sekali atau enam angkatan dalam setahun.
"Ini untuk umum. Siapapun bisa mendaftarkan diri untuk memerangi korupsi," katanya.
Koordinator ICW, Danang Widyoko menuturkan bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi di
Provinsi Banten mayoritas melibatkan keluarga Dinasti Banten, hal ini terbukti dengan hasil
penyidikan KPK pada Dinas Kesehatan Tangsel. Kasus ini melibatkan suami Walikota Tangsel dan
Adik Gubernur Banten.
"Bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa adanya keterlibatan otoritas penguasa di Kota Tangsel maupun di wilayah Banten lainnya", terangnya.
Sekolah ini, sambung Danang agar masyarakat dapat mengontrol serta mengungkap kasus-kasus
korupsi. Untuk itu, dibutuhkan kemampuan serta pengetahuan yang cukup terkait dengan permasalahan ini.
"Nah, di situlah fungsinya Sekolah Antikorupsi, yakni untuk melakukan transfer pengetahuan seputar bagaimana kita melakukan sistem pengawasan, teknis advokasi, investigasi hingga membuat pelaporan kasus korupsi," ucapnya.