TANGERANG-Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan ada penggeledahan di rumah Airin. Johan mengatakan penyidik menggeledah empat lokasi selain rumah tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak di MK, korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, serta pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardhana atau adik Ratu Atut.
Penggeledahan itu terkait dugaan pencucian uang dilakukan oleh adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu. Rumah dinas Airin yang diobok-obok tim KPK itu terletak di Jalan Sutera Narada V Nomor 16, Perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
"Perlu diinformasikan, siang ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan TPPU atas tersangka TCW," tulis Johan melalui pesan singkat, Senin (27/1).
Selain itu, KPK turut menggeledah rumah Yayah Rodiah di Komplek Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya, Banten dan di Komplek Griya Serang Asri K5 Nomor 7 Serang, Banten. Yayah merupakan bendahara Wawan di PT Bali Pacific Pragama.
Rumah Dadang Prijatna di perumahan Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten. Dadang merupakan Direktur PT Mikindo yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan. Selanjutnya, tim KPK juga mengacak-acak rumah Dadang Sumpena Taman Graha Asri Blok CC5 nomor 13.
"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Johan.