Connect With Us

Kayu Gede Tangsel Banjir Lagi

Bastian Putera Muda | Rabu, 29 Januari 2014 | 18:18

Banji di Kayu Gede Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGERANG-Hujan yang mengguyur  Kota Tangsel semalam menyebabkan  pemukiman di Kayu Gede, Serpong Utara, Kota Tangsel tergenang. Ketinggian air mencapai 50-60 sentimer.
 Informasi yang didapat, banjir menggenangi rumah warga mulai pukul 04.30 subuh tersebut,  menyebabkan 50 rumah warga terendam.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota  Tangsel, Uci Sanusi mengatakan, banjir disebabkan hujan yang turun pada Selasa hingga  Rabu dini hari.
 "Ada tiga wilayah yang mengalami banjir, yakni Kayu Gede II di Kecamatan Serpong Utara, dan dua titik lainnya di Komplek  Maharta dan Kampung Bulak Kecamatan Pondok Aren," katanya. Rabu (29/1).
 
Namun, di Kayu Gede lah titik banjir yang paling parah dan lama surutnya. Sebab, untuk wilayah Maharta dan Kampung Bulak, siang hari air sudah surut hingga semata kaki. "Kalau untuk mengarah seperti banjir diawal bulan, mudah-mudahan saja tidak. Sebab di Depok saja bendungannya masih Siaga IV, jadi InsyaAllah aman," ujarnya. 
TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Janjikan Opening Ceremony Festival Cisadane 2026 Bakal Lebih Meriah

Pemkot Tangerang Janjikan Opening Ceremony Festival Cisadane 2026 Bakal Lebih Meriah

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:32

Festival Cisadane 2026 akan kembali digelar pada 22-26 Juli mendatang dengan menghadirkan beragam hiburan dan pertunjukan budaya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill