TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS- Puluhan massa dari Lembaga Konsumen Hijau Indonesia (Lamkohi) demo di Kanor Walikota Tangerang Selatan, Seinin (31/8).
Masa menuntut agar pemerintahan Kota Tangsel segera memikirkan dan mengadakan sistem pengolahan sampah terpadu sebagai bukti perwujudan tanggung jawan dalam melayani masyarakat Tangsel. Hal itu diungkapkan, M.A Roni juru bicara Lamkohi saat melakukan orasi di halaman Kantor Walikota Tangsel.
"Pemerintah Tangsel harus segera melakukan sosialisasi dan mendidik masyarakat Tagsel dalam mengelolah sampah yang menagcu pada UU tentang pengelolahan," ujar Roni
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Didi S Wijaya megatakan, pememrintah Kota Tangsel akan memecahkan masalah sampah ini. Karena pemerintah tangsel belum memiliki jumlah armada untuk megangkut sampah, sebab selama ini yang dipakai adalah armada milik Pemkab Tangerang. "Persoalan sampah tanggunh jawab Dinas kebersihan," ujarnya.(dedi)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews