Connect With Us

DPRD Tangsel Desak Pemkot Verifikasi Data Aset

Bastian Putera Muda | Kamis, 6 Maret 2014 | 20:46

SDN Sawah Baru (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-Kasus penyegelan SDN Sawah Baru I dan II di Ciputat, Tangsel mendapat sorotan kalangan legislatif.

DPRD setempat menilai pemerintah daerah lemah dalam melakukan verifikasi data aset.

Atas kondisi tersebut, Komisi I DPRD Tangsel mendesak Pemkot Tangsel untuk melakukan verifikasi ulang data aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Apalagi selama ini serah terima aset yang dilakukan pemkot tidak dilengkapi dengan dokumen serah terima, baik dokumen hibah maupun wakaf oleh ahli waris.

"Kasus sengketa lahan bukan kali ini saja terjadi, ini sudah kesekian kalinya. Bagian aset Pemkot Tangsel harus melakukan verifikasi data aset secepatnya, agar kasus serupa tidak terjadi dikemudian hari," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, Kamis (6/3).

Menurutnya DPRD sudah berulang kali mengingatkan Pemkot Tangsel untuk melakukan verifikasi data aset.

Hal ini lantaran dalam serahterima aset dari Kabupaten Tangerang, hanya berbentuk judul. Sedangkan aset apa saja dan berapa jumlahnya, tidak dilampirkan dalam bentuk dokumen.

"Sejatinya dokumen atau atas hak itu merupakan bukti yang harus dimiliki Pemkot Tangsel. Kami berharap pemkot Tangsel segera membuat surat-surat pelengkap terkait dokumen kepemilikian serahterima dari Kabupaten sehingga ketika ada masyarakat atau ahli waris yang menuntut, kita punya bukti kepemilikan," ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, DPRD bakal memanggil Bagian Aset. Pemanggilan ini untuk mengetahui sejauh mana verifikasi sudah dilakukan. Apalagi, dalam waktu dekat ini akan ada penyerahan aset tahap kedua.

"Untuk aset tahap kedua, kami juga akan pertanyakan verifikasinya seperti apa. Ini untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata politisi PDIP itu.

Sebelumnya, bangunan SDN Sawah Baru I dan II serta kantor Kelurahan Sawah Baru, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Ciputat, disegel warga yang mengaku sebagai ahli waris, Senin (3/3).

Ahli waris mengklaim lahan itu berdasarkan persil (bukti luas tanah) bernomor C 255/986 Kotak Persil Blok atas nama Rijin Nuri. Dalam persil itu diklaim, total lahan milik Rijin Nuri seluas 2.071,62 meter persegi.

Luas lahan yang diklaim itu terdiri dari lahan bangunan SDN Sawah baru I dan II seluas 1.268,58 meter persegi serta bangunan kantor Kelurahan Sawah Baru seluas 803,04 meter persegi yang berdekatan dengan gedung SD tersebut.
TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill