TANGSEL-Tertangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tangsel mendapat cibiran. Untuk itu, Pemkot setempat bakal melakukan tes urin untuk PNS.
Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan, pihaknya prihatin atas tertangkapnya oknum PNS yang menjabat Sekretaris Korpri Kota Tangsel berinisial MH (54) oleh jajaran kepolisian Polresta Tangerang. Untuk itu, pihaknya bakal melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Pemkot Tangsel.
"Tentunya kami prihatin dengan kejadian ini. PNS kan panutan masyarakat kok bisa jadi pengguna narkoba," ungkapnya, Selasa (11/3).
Dikatakan, oknum PNS yang terkena masalah narkoba diminta untuk direhabilitasi. Selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD)
menyosialisasikan bahaya narkoba.
"Selama ini sosialisasi narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa dengan menggandeng Kesbangpolimas dan Satpol PP," ucapnya.
Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, sanksi bagi PNS yang terkena kasus hukum sudah ditegaskan dalam Undang-Undang dan PP tentang kepegawaian. Bahkan, bisa
langsung pemecatan jika PNS terbukti tersanglut masalah hukum. "Ya pastilah karirnya akan berakhir. Anda kan sudah tahu itu," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil keterangan resmi dari pihak Polresta Tangerang. Hasil penyidikan akan dijadikan acuan untuk mengambil sanksi tegas bagi MH.
"Kita lihat saja hasil berikutnya setelah dirapatkan dengan pimpinan dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pemberian sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Kota Tangsel. Sesuai regulasi, sanksi terberat bisa dipecat dari jabatan, penundaan kenaikan pangkat, diturunkan pangkat satu tingkat, atau penundaan gaji berkala.
"Kita tunggu laporan penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.