Connect With Us

Hilangkan Mobil Dinas, Sekda Tangsel Dituntut Mundur

Bastian Putera Muda | Rabu, 19 Maret 2014 | 18:50

Sekda Tangsel Dudung E Direja dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGSEL-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Anti Korupsi (Jakindo) menuntut mundur Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja. Hal itu lantaran sang Sekda menghilangkan mobil dinas Toyota Camry seharga Rp 320 juta.

Kendaraan dinas tersebut kemudian dibebaskan ganti rugi dalam keputusan sidang keputusan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR).

Mereka berorasi dijaga kawalan Satpol dan kepolisian. Selain berorasi menuntut Sekda mundur. Merekapun membawa sejumlah spanduk, bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Sekda Konspirator Korupsi di Tangsel’.

  "Kami datang ke sini untuk meminta Sekda Tangsel Dudung E Diredja bertanggungjawab atas hilangnya kendaraan dinas. Sebab, kami mendapat data jika mobil dinas yang hilang itu tidak perlu diganti," kata Koordinator Aksi, Yovi Deviansyah, Rabu (19/3).

Massa menilai mobil dinas yang hilang wajib diganti rugi pemakainya. Namun, nyatanya malah dibebaskan dari ganti rugi. Pihaknya mensinyalir posisi Sekda sebagai Ketua MP-TPTGR turut mempengaruhi hasil sidang terkait mobil dinas Sekda yang hilang tersebut.

"MP-TPTGR kan diketuai Sekda, kami menduga Sekda turut bermain dalam hasil keputusan yang diambil," ucapnya.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel Dedi Rafidi saat dikonfitmasi enggan memberikan komentar. “Saya tak mau komentar,” katanya. 
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill